LUBUK SANDI, bengkuluekspress.com - Pasca ditahannya Kepala Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi sebagai tersangka dugaan penyimpangan Dana Desa (DD), Sekretaris Desa diberi tugas untuk menggantikan sementara kepala desa guna mengisi kekosongan. Sembari menunggu kekuatan hukum tetap serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) belum menentukan sikap untuk penunjukan penjabat sementara Kades Cawang.
\"Kita belum menentukan siapa pengganti Kades. Namun Sekdes harus bisa menjalankan roda pemerintahan. Sembari menunggu keputusan inkrah dari kasus yang tengah dihadapi oleh Kepala Desa Cawang,\" tegas Kepala PMD Seluma, Nopetri Elmanto MSi, kepada wartawan.
Untuk itu, pihaknya telah meminta agar Sekretaris Desa dapat mengambil alih tugas yang sebelumnya dikerjakan oleh Kepala Desa. Serta BPD bisa mengusulkan dan merekomendasikan nama calon penganti berdasarkan rapat bersama dan di sampaikan ke PMD untuk di terbitkan SK sebagai penjabat kepala desa.
\"Saya kira untuk seluruh kegiatan tidak akan terhambat, karena memang untuk saat ini telah diminta untuk menjabat sebagai penjabat Kepala Desa sampai nantinya ada keputusan lebih lanjut,\" imbuhnya.
Sementara itu atas kasus yang telah dialami Kepala Desa Cawang, Nopetri Elmanto berharap bahwa seluruh Kepala Desa di Seluma dapat menggunakan jabatan sesuai dengan Tupoksi. Dan yang terpenting bahwa realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus diperuntukkan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.
\"Kita tetap berharap bahwa tidak ada lagi hal serupa yang terjadi dengan Kepala Desa di Seluma, sehingga nantinya pembangunan di desa akan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah,\" demikian tutupnya. (333)