Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda Bengkulu harus menerima kenyataan untuk dilakukan pemecatan alias Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh pimpinan Kepolisian Daerah Bengkulu. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan, PTDH yang dilakukan terhadap salah satu oknum Polri ini sudah berlangsung beberapa waktu lalu dengan berbagai pertimbangan. Oknum Polri berinisial M ini telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri. Hal itupun diketahui setelah istrinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan diproses secara hukum. “Ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh oknum polri berinisial M yang sebelumnya telah dilaporkan oleh istrinya dan kemudian kita proses dan terbukti secara hukum serta telah dijatuhi hukuman pidana di pengadilan,” kata Kombes Pol Sudarno. Sementara itu, kata Kabid Humas, oknum Polri berinsial M ini juga telah mengikuti proses secara internal dan dari proses tersebut pimpinan menjatuhi hukuman berupa PDTH. Dimana putusan PTDH ini sambung Kombes Pol Sudarno, diperuntukan bagi anggota yang melakukan pelanggaran hukum berat dan ancaman hukumannya sesuai internal dijatuhi hukuman empat bulan atau lebih. “Jadi PTDH ini sudah diputuskan dan disahkan oleh pimpinan,” ujar Sudarno. Disisi lain, dalam penanganan kasus KDRT ini, upaya mediasi menjadi salah satu hal yang penting. Sehingga hukuman PTDH menjadi pilihan terakhir yang diambil oleh pimpinan dalam hal ini Kapolda Bengkulu. “Mediasi jelas sudah dilakukan. Tapi itu prosesnya panjang dan ada alurnya yang jelas dalam kasus ini memenuhi unsur pidananya,” tutup Sudarno. (Cw1)
KDRT, Oknum Polisi Dipecat
Rabu 17-11-2021,10:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Terkini
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Rabu 01-04-2026,14:12 WIB
Pemkot Bengkulu Genjot Penerangan Jalan, Targetkan 1.095 Titik Lampu Baru di 2026
Rabu 01-04-2026,12:36 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:10 WIB