Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda Bengkulu harus menerima kenyataan untuk dilakukan pemecatan alias Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh pimpinan Kepolisian Daerah Bengkulu. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan, PTDH yang dilakukan terhadap salah satu oknum Polri ini sudah berlangsung beberapa waktu lalu dengan berbagai pertimbangan. Oknum Polri berinisial M ini telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri. Hal itupun diketahui setelah istrinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan diproses secara hukum. “Ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh oknum polri berinisial M yang sebelumnya telah dilaporkan oleh istrinya dan kemudian kita proses dan terbukti secara hukum serta telah dijatuhi hukuman pidana di pengadilan,” kata Kombes Pol Sudarno. Sementara itu, kata Kabid Humas, oknum Polri berinsial M ini juga telah mengikuti proses secara internal dan dari proses tersebut pimpinan menjatuhi hukuman berupa PDTH. Dimana putusan PTDH ini sambung Kombes Pol Sudarno, diperuntukan bagi anggota yang melakukan pelanggaran hukum berat dan ancaman hukumannya sesuai internal dijatuhi hukuman empat bulan atau lebih. “Jadi PTDH ini sudah diputuskan dan disahkan oleh pimpinan,” ujar Sudarno. Disisi lain, dalam penanganan kasus KDRT ini, upaya mediasi menjadi salah satu hal yang penting. Sehingga hukuman PTDH menjadi pilihan terakhir yang diambil oleh pimpinan dalam hal ini Kapolda Bengkulu. “Mediasi jelas sudah dilakukan. Tapi itu prosesnya panjang dan ada alurnya yang jelas dalam kasus ini memenuhi unsur pidananya,” tutup Sudarno. (Cw1)
KDRT, Oknum Polisi Dipecat
Rabu 17-11-2021,10:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Simak 5 Alasan Seorang Pria Mudah Selingkuh, Ini Penyebabnya
Minggu 23-08-2026,16:49 WIB
Ini Dia Gear Wajib Anak Kuliahan Sebelum Magang di Kantor Media Online
Minggu 23-08-2026,19:47 WIB
Bagaimana Solusi Saat Lupa Rakaat Ketika Sholat, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Caranya
Minggu 23-08-2026,19:18 WIB
Mesra di Depan Anak Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Minggu 23-08-2026,20:36 WIB
Banyak Pengemarnya, Inilah 5 Manfaat Keju untuk Kesehatan
Terkini
Senin 24-08-2026,10:32 WIB
Warga Talang Kering Arak 120 Nasi Jambar Sambut Maulid Nabi 1448 H
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Simak 5 Alasan Seorang Pria Mudah Selingkuh, Ini Penyebabnya
Minggu 23-08-2026,20:36 WIB
Banyak Pengemarnya, Inilah 5 Manfaat Keju untuk Kesehatan
Minggu 23-08-2026,19:47 WIB
Bagaimana Solusi Saat Lupa Rakaat Ketika Sholat, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Caranya
Minggu 23-08-2026,19:18 WIB