Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda Bengkulu harus menerima kenyataan untuk dilakukan pemecatan alias Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh pimpinan Kepolisian Daerah Bengkulu. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan, PTDH yang dilakukan terhadap salah satu oknum Polri ini sudah berlangsung beberapa waktu lalu dengan berbagai pertimbangan. Oknum Polri berinisial M ini telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri. Hal itupun diketahui setelah istrinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan diproses secara hukum. “Ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh oknum polri berinisial M yang sebelumnya telah dilaporkan oleh istrinya dan kemudian kita proses dan terbukti secara hukum serta telah dijatuhi hukuman pidana di pengadilan,” kata Kombes Pol Sudarno. Sementara itu, kata Kabid Humas, oknum Polri berinsial M ini juga telah mengikuti proses secara internal dan dari proses tersebut pimpinan menjatuhi hukuman berupa PDTH. Dimana putusan PTDH ini sambung Kombes Pol Sudarno, diperuntukan bagi anggota yang melakukan pelanggaran hukum berat dan ancaman hukumannya sesuai internal dijatuhi hukuman empat bulan atau lebih. “Jadi PTDH ini sudah diputuskan dan disahkan oleh pimpinan,” ujar Sudarno. Disisi lain, dalam penanganan kasus KDRT ini, upaya mediasi menjadi salah satu hal yang penting. Sehingga hukuman PTDH menjadi pilihan terakhir yang diambil oleh pimpinan dalam hal ini Kapolda Bengkulu. “Mediasi jelas sudah dilakukan. Tapi itu prosesnya panjang dan ada alurnya yang jelas dalam kasus ini memenuhi unsur pidananya,” tutup Sudarno. (Cw1)
KDRT, Oknum Polisi Dipecat
Rabu 17-11-2021,10:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB