SELUMA TIMUR,BE- Pasca dilakukan pemeriksaan ke lapangan terkait Dana Desa (DD) Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi, akhirnya Kepala Desa Cawang Maktif Syahri dilakukan penahanan karena diduga telah melakukan penyimpangan DD tahun 2020. \"Ancaman hukuman lima tahun dan dikhawatirkan mengulangi perbuatan serta lebih khawatirnya menghilangkan barang bukti sehingga tersangka kita tahan,\" tegas Humas Kejari Seluma, Arliansyah Adam SH kepada wartawan. Dibeberkan, jika sejauh ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan kesehatan serta sembari dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka. Termasuk masih menunggu pengacara tersangka. \"Tersangka nantinya langsung dibawa ke sel Polres Seluma guna penyidikan lebih lanjut,\" sampainya. Hingga berita ini ditulis, tersangka masih diperiksa di Kejari Seluma. Hanya saja, ketika ditanya berapa orang tersangka, humas Kajari menerangkan tunggu saja sampai penahanan nantinya. \"Untuk jumlahnya tunggu saja sampai selesai nanti,\" pungkasnya.(333)
Oknum Kades Ditahan
Selasa 16-11-2021,17:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Terkini
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Jumat 25-09-2026,17:22 WIB
APBD Perubahan Bengkulu 2026 Disepakati, Belanja PPPK Mulai Diakomodasi
Jumat 25-09-2026,17:19 WIB
Pemprov Bengkulu Tindak Lanjuti Aspirasi Hari Tani, Konflik Agraria Jadi Perhatian
Jumat 25-09-2026,17:17 WIB