SELUMA TIMUR,BE- Pasca dilakukan pemeriksaan ke lapangan terkait Dana Desa (DD) Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi, akhirnya Kepala Desa Cawang Maktif Syahri dilakukan penahanan karena diduga telah melakukan penyimpangan DD tahun 2020. \"Ancaman hukuman lima tahun dan dikhawatirkan mengulangi perbuatan serta lebih khawatirnya menghilangkan barang bukti sehingga tersangka kita tahan,\" tegas Humas Kejari Seluma, Arliansyah Adam SH kepada wartawan. Dibeberkan, jika sejauh ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan kesehatan serta sembari dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka. Termasuk masih menunggu pengacara tersangka. \"Tersangka nantinya langsung dibawa ke sel Polres Seluma guna penyidikan lebih lanjut,\" sampainya. Hingga berita ini ditulis, tersangka masih diperiksa di Kejari Seluma. Hanya saja, ketika ditanya berapa orang tersangka, humas Kajari menerangkan tunggu saja sampai penahanan nantinya. \"Untuk jumlahnya tunggu saja sampai selesai nanti,\" pungkasnya.(333)
Oknum Kades Ditahan
Selasa 16-11-2021,17:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,17:40 WIB
Peluang Kerja Baru, ARG Travel Bengkulu Buka Lowongan
Rabu 06-05-2026,16:18 WIB
Pemkot Bengkulu Terima Kunjungan PVMBG, Bahas Mitigasi Risiko Gempa dan Bencana Geologi
Rabu 06-05-2026,13:56 WIB
Antisipasi Kelelahan, Petugas Siapkan Kursi Roda bagi Jamaah Haji Bengkulu Selatan di Madinah
Rabu 06-05-2026,11:56 WIB
Dorong Transformasi Digital, Senator Bengkulu Serap Aspirasi Kominfotik Prov Bengkulu
Terkini
Rabu 06-05-2026,17:40 WIB
Peluang Kerja Baru, ARG Travel Bengkulu Buka Lowongan
Rabu 06-05-2026,16:18 WIB
Pemkot Bengkulu Terima Kunjungan PVMBG, Bahas Mitigasi Risiko Gempa dan Bencana Geologi
Rabu 06-05-2026,16:13 WIB
Pemkot Bengkulu Perjuangkan SPAM Regional Tahap II, Targetkan Akses Air Bersih Lebih Luas
Rabu 06-05-2026,16:11 WIB