Gub Ancam Pecat ASN Narkoba

Selasa 16-11-2021,14:04 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan peringatan keras bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam peredaran narkotika. Hal itupun diungkapkan Rohidin Mersyah saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Tak tanggung-tanggung, sanksi pemecatan pun menanti para ASN yang terlibat dalam penggunaan narkotika. “Jajaran PNS saya pastikan ketika ditemukan menjadi pengguna maupun pengedar ataupun kurir. Kita tidak perlu lakukan pemeriksaan langsung kita berhentikan,” kata Rohidin Mersyah. Masih kata Rohidin, keterlibatan para ASN dalam peredaran dan penggunaan narkotika ini tidak dapat ditoleransi. Bahkan sanksi pemecatan itupun diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung jajaran BNNP Bengkulu dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba. “Saya sepakat dengan Kapolda Bengkulu. Apabila ditemukan apalagi sebagai pengedar kita berhentikan. Memang terkesan kasar dan tidak ada empati namun memang harus begitu menghadapi orang yang seperti itu karena kalau tidak seperi itu tidak akan didengar,” tutup Rohidin Mersyah. (Cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait