Bengkulu, bengkuluekspress.com - Yarni, warga Kelurahan Penggantungan Kota Bengkulu melaporkan salah satu perusahaan perbankan milik swasta di Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu. Hal ini lantaran tidak terima rumah toko (ruko) miliknya dilelang secara sepihak oleh perbankan. Didampingi dengan kuasa hukumnya yakni Frediansyah, Yarni mendatangi gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda Bengkulu guna membuat aduan masyarakat (dumas) terkait kasus lelang sepihak yang dialaminya. Diceritakan Frediansyah, selaku kuasa hukum pelapor, kejadian tersebut bermula pada kliennya meminjam uang pada pada bank tersebut sebesar Rp.400 juta dengan tenggang waktu pengembalian selama 10 tahun. Namun, pengembalian uang cicilan dari kredit uang tersebut mengalami hambatan lantaran adanya pandemi covid-19 sejak tahun 2020 lalu. Dimana cicilan tersebut biasa dibayar oleh pelapor sebesar Rp. 6 juta per bulan. “Jadi cicilan perbulan sebesar Rp.6 juta dengan jaminan satu buah sertifikat ruko milik pelapor yang berada di Jalan Flamboyan Kota Bengkulu. Namun saat memasuki tahun ke 8 pelapor ini mengalami kehambatan dalam pembayaran lantaran terkena dampak pandemi,” kata Frediansyah. Sementara itu, dengan kondisi keuangan pelapor yang terganggu pihak Bank pun melelang ruko miliknya tanpa sepengetahuan pelapor. Hal itupun diketahui pelapor setelah ia berniat melunasi tunggakan uang cicilan tersebut namun ditolak pihak Bank karena ruko tersebut telah dilelang dan sudah menjadi milik orang lain. Pelelangan ruko itu sambung Frediansyah, dilakukan pihak bank pada bulan Agustus lalu dan saat ini sudah menjadi milik oranh lain. Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan membawa kasus ini ke pihak kepolisian. “Sisa hutangnya tinggal Rp. 130 juta. Waktu mau pelunasan, tidak bisa lagi karena ruko sudah dilelang dan ketahuannya disitu,” tutup Frediansyah. (Cw1)
Bank Swasta Dipolisikan
Kamis 11-11-2021,14:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB
Tertibkan Biro Nakal, Kemenag Mukomuko Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Tak Lapor
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB