ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - PZ (24) asal dari Desa Jago Bayo Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini tepaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. PZ kedapatan sedang mengambil 4 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,91 gram di pinggir jalan tepatnya di Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, pada Sabtu sore (6/11) sekitar pukul 16.00 Wib. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Rahmat SH MH pada press rilisnya, Selasa (9/11) mengatakan, PZ diamankan setelah pihak jajaran Satresnarkoba mendapatkan infromasi adanya jaringan atau kurir Narkotika yang akan masuk ke wilayah hukum Polres BU. Dari hasil penyelidikan benar saja, diamankan PZ dengan barang bukti 4 paket narkoba jenis sabu dengan berat 9,91 gram. \"Ya, diamankannya PZ ini berdasarkan infromasi yang kita terima, dan PZ merupakan seorang kurir dengan menerima upah Rp 600 ribu ubtuk mengambil barang tersebut,\" kata Kapolres. Ditambahkan Kapolres, dari hasil penyelidikan sementara PZ hanya membawa narkoba jenis sabu ini unyuk dibawa ke Arga Makmur, dari seseorang melalui chat mesengger yang diduga sementara akun tersebut merupakan salah seorang narapidana di Lapas yang akan diberikan oleh sesorang yang saat ini masih dalam peyelidikan. \"Dari pengakuan PZ dirinya disuruh oleh temannya melalui mesengger dengan upah Rp 600 ribu untuk mengambil barang tersebut yang akan diberikan oleh sesorang yang berada di Arga Makmur. Namun dari pengakuan RZ dirinya tidak mengetahui orang tersebut dan hanya diberikan nomor Hp saja,\" ungkapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres pun menuturkan, bahwa PZ terjerat sesuai dengan pasal yang diterapkan yakni Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal kurungan 15 tahun penjara. \"Sesuai dengan pasal yang diterapkan PZ terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara,\" tandasnya.(127)
Kurir Sabu Diupah Rp 600 Ribu
Selasa 09-11-2021,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB