BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tanntawi Dali, S. Sos mendesak agar pemerintah segera mencabut izin tambang batu bara PT. Inmas Abadi yang berada di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat di Kabupaten Bengkulu Utara. Pasalnya aktivitas pertambangan tersebut dianggap sangat menggangu keberlangsungan hidup habitat gajah yang ada di sana. \"Jika TWA ini tetap dijadikan ativitas pertambangan, maka akan merusak sistem ekosistem disana,\" ujar Tantawi, Senin (8/11). Menurutnya, disitu kan jelas merupakan tempat pelatihan gajah tetapi malah dijadikan tambang batu bara. \"Saya berpendapat tambang itu harus dihentikan,\" tegasnya. Ia mengungkapkan, ketika dirinya masih duduk di kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, pihaknya juga sudah menolak atas izin pendirian tambang batu bara tersebut. \"Dari dulu ketika saya masih di DDRD Kabupaten itu sudah kita tolak untuk penerbitan IUP (Izin Usaha Pertambangan). Tetapi dengan berjalannya waktu ternyata IUP nya terbit,\" sesalnya. Maka, pihaknya meminta agar izin PT. Inmas Abadi untuk segera dicabut. Karena sudah merebak dimasyarakat, termasuk para tokoh masyarakat bahwa itu sudah menyalahi fungsi lahan dari TWA menjadi tambang batu bara. Sementara itu, sebelumnya Manager Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia Olan Sahayu mengatakan runtuhnya daya dukung dan daya tampung bentang seblat akan merugikan banyak pihak. “Petani merugi, karena ancaman banjir bandang di wilayah persawahan dan kebun mereka, pelaku wisata merugi karena tidak ada lagi daya tarik yang bisa dinikmati oleh wisatawan lokal maupun internasional,” sesalnya. Selain itu, pihaknya juga menuntut Gubernur atau Menteri untuk mencabut izin No. i.315 ESDM tahun 2017 tentang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi kepada PT. Inmas Abadi yang menjadi asal muasal kekacauan bentang seblat. \"Aksi ini merupakan rangkaian penolakan yang sudah sejak lama disuarakan sejak adanya izin pada tahun 2017,\" tegasnya. Menurutnya, negara akan merugi karena program konservasi yang sudah dilaksanakan akan sia-sia, belum lagi biaya yang akan dikeluarkan negara jika banjir bandang menghantam. \"Permintaan kami hanya meminta kepada menteri untuk tidak bermain-main dengan keselamatan bentang seblat, terlalu banyak korban yang akan jatuh jika bentang seblat hancur, satwa gajah, harimau, serta aktivitas pemenuhan kebutuhan hidup warga,\" tutupnya. (HBN)
Selamatkan Gajah, Cabut Izin Tambang
Senin 08-11-2021,15:12 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB