Dewan Peduli Kantor Desa

Senin 04-03-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Sejumlah desa yang tersebar di 10 kecamatan, di Kabupaten Benteng hingga kini belum memiliki kantor desa atau balai desa sendiri. Aktifitas administarsi dan pelayanan masyarakat masih banyak dilakukan di rumah Kades atau menumpang di rumah warga. Kondisi ini mendapat sorotan Anggota DPRD Benteng. Anggota DPRD dari Fraksi Rakyat Benteng Bersatu, Tahirman Mukti menujukkan kepeduliannya atas masalah kantir desa ini. Ia menuturkan,kantor desa adalah eksistensi dari desa tersebut. Kantor desa wajib dibangu  dan ada di setiap desa. \"Desa yang merupakan ujung tombak pemerintahan ditingkat paling bawah harus mempunyai sekretariat sendiri, layaknya Pemda yang memiliki sekretariat,\" ungkapnya. Oleh sebab itu, Tahirman mengharapkan pada anggaran tahun ini juga, eksekutif dalam hal ini Pemkab Benteng harus membangun kantor desa tersebut. Terutama kantor desa di desa - desa pemekaran. \'\'Kantor desa sangat penting, sebab  menjadi pusat informasi bagi warga dalam pelayanan publik. Kita tidak bisa membayangkan urusan publik dilakukan di rumah. Jika ada kantor atau balai desa, maka emosional masyarakat memilki aset desa itu tercipta. Selain itu masyarakat bisa cepat berkumpul jika ada informasi atau musyawarah membahas kepentingan desa,\'\' katanya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait