BENGKULU, BE - Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Hj Riri Damayanti John Latief mendesak Kementerian ESDM agar memenuhi permintaan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Inmas Abadi. Sebab, perusahan batu bara tersebut akan beroperasi di wilayah Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara yang saat ini menjadi ekosistem gajah. \"Kita sangat dukung agar UIP perusahaan batu bara yang akan beroperasi di wilayah hutan Sebelat ditinjau ulang. Kita sampaikan langsung juga ke Kementerian ESDM,\" kata Riri kepada BE, kemarin (6/11). Ditegaskan Riri, kawasan IUP PT Inmas Abadi yang akan memproduksi batu bara di wilayah Sebelat itu, juga masuk pada kawasan Pusat Latihan Gajah (PLG). Jika tambang batu bara itu teroperasi, akan sangat mengganggu ekosistem hutan dan habitat gajah. \"Semua jenis usaha apapun itu, tidak boleh mengganggu puspa dan satwa yang ada. Karena ini menyangkut kelangsungan hidup manusia di muka bumi,\" tuturnya. Riri juga menegaskan, Bengkulu tentu akan memberikan karpet merah kepada semua calon investasi. Namun, investor juga tidak boleh merusak ekosistem yang selama ini dijaga. Karena dampaknya juga akan dirasakan oleh semua kehidupan masyarakat. \"Tidak boleh ada sedikit orang mencari keuntungan dengan membuat rugi kehidupan banyak orang,\" bebernya. Tidak hanya itu, dalam momen Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang diperingati setiap tanggal 5 November sesuai Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, menurut Riri, hal ini perlu terus diingat dan diperingati. Agar keberlangsungan kehidupan terus terjaga. \"Sayangi setiap puspa dan satwa yang ada agar mereka tetap mendatangkan keberkahan untuk manusia. Karena bisa jadi sebenarnya saat ini Allah SWT tidak turunkan hujan lagi buat manusia lantaran banyaknya dosa dan kemaksiatan, namun karena kasih sayang-Nya kepada puspa dan satwa yang tak bersalah, hujan tetap Allah turunkan,\" ujarnya. Sementara itu, pada momen Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Riri juga mengapresiasi Kepolisian Resor Mukomuko yang berhasil menyita tiga ekor burung yang statusnya hampir punah, yaitu dua ekor Budbud/Tokhtor Sumatera (Carpococcyx viridis) dan satu burung elang hitam (Ictinaetus malaiensis) belum lama ini. \"Kasus ini seperti fenomena gunung es. Yang nampak sedikit, tapi kejadian yang sebenarnya banyak. Pemerintah perlu lebih banyak lagi mensosialisasikan kepada masyarakat mana saja satwa-satwa ataupun puspa yang dilindung,\" tutupnya. (151)
Cabut Izin PT Inmas Abadi!
Sabtu 06-11-2021,20:32 WIB
Reporter : Dendy BE
Editor : Dendy BE
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,15:12 WIB
Cek Harga dan Simulasi Kredit Motor Honda Makin Praktis Lewat Motorku X
Rabu 30-09-2026,15:52 WIB
HUT ke-4 LEKAD, Baksos Door-to-Door Sasar 300 Warga Rentan di Bengkulu
Terkini
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,13:23 WIB
Kebakaran di Air Bang Rejang Lebong, Rumah dan Pangkalan LPG Ludes
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:14 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Cetak Sejarah dari Cabor Panahan
Kamis 01-10-2026,13:08 WIB