Kontrak Tahap I Diperpanjang BENGKULU, BE - Pembangunan jalan tol untuk tahap 2 Taba Penanjung – Kepahiang sepanjang 28 Km belum mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat. Sekretaris PT Hutama Karya (HK) Persero, Tjahjo Purnomo mengatakan, pembangunan tol sesi 2 itu, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. \"Pelaksanannya menyesuaikan dengan ketersediaan equity serta Perusahaan mengikuti sepenuhnya kebijakan dari Pemerintah Indonesia,\" terang Tjahjo kepada BE, kemarin (6/11). Menurutnya, tidak hanya jalan tol sesi 2, untuk seksi 3, pihaknya juga masih menunggu anggaran dari pusat. Ketika anggarannya telah siap, tentu pihaknya akan mengerjakan sesuai dengan target yang telah ditentukan. Dijelaskannya, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu itu terdiri dari tiga sesi atau tahap. Untuk tahap 1 Bengkulu – Taba Penanjung sendiri sepanjang 18 Km, tahap 2 Taba Penanjung – Kepahiang sepanjang 28 Km dan tahap 3 Kepahiang – Lubuk Linggau dengan panjang 54 Km. Sementara itu, terkait dengan PT HK Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor pembangunan Tol Bengkulu - Taba Penanjung, secara kontraktual masa pengerjaan sesi 1 Bengkulu - Taba Penanjung oleh HKI hanya sampai 31 Desember 2021. Namun, karena adanya sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan saat pekerjaan, maka kontrak HKI akan diperpanjang. \"Kontrak pengerjaan Tol Bengkulu - Taba Penanjung oleh HKI akan diperpanjang sampai triwulan I tahun 2022,\" tutur Tjahjo. Di sisi lain, untuk pembangunan jalan tol sesi pertama Bengkulu - Taba Penanjung sejauh ini sudah mencapai 84 persen. PT HK menyakini sampai akhir tahun ini belum akan rampung dan akan dirampungkan pada triwulan I tahun 2022 mendatang. \"Ditargetkan selesai konstruksi pada TW I 2022,\" ujarnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah menegaskan, jika sesi pertama selesai maka belum layak untuk dioperasikan. Sebab, belum akan banyak memberikan manfaatnya untuk jalur transportasi darat, jika pembangunan sesi kedua Taba Penanjung - Kepahiang hingga ke Lubuk Linggau tidak dilanjutkan. \"Sesi pertama investasi ini sudah triliunan. Tidak akan memberikan manfaat apa-apa jika tidak dilanjutkan ke sesi kedua. Kepahiang, Rejang Lebong dan Lubuk Linggau,\" tegas Rohidin. Untuk memastikan anggaran lanjutan pembangunan sesi kedua itu, Rohidin mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Termasuk dengan Hutama Karya Indonesia (HKI) sebagai pelaksana proyek dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). \"Pembahasan ini, agar ada kepastian lanjutan sesi kedua,\" ungkap Rohidin. Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga sudah melayangkan surat 2 kali ke pemerintah pusat. Agar tahun 2022 mendatang anggaran lanjutan proyek tol sesi kedua Taba Penanjung-Kepahiang bisa dilanjutkan. \"Kita ingin kepastian lanjutan tol, untuk anggaran tahun 2022 mendatang,\" tutup Rohidin. (151)
Tahap II Belum Pasti
Sabtu 06-11-2021,20:00 WIB
Editor : Dendy BE
Kategori :