Bengkulu, bengkuluekspress.com - Proses penyelidikan atas kasus penipuan berkedok investasi dan arisan online hingga saat ini terus dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu. Menurut informasi yang diterima, terduga pelaku merupakan salah satu istri dari anggota Polri yang saat ini tengah bertugas di Kabupaten Kaur. Menanggapi hal tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menegaskan pihaknya tidak pandang bulu bagi pelaku yang secara sah dan terbukti telah melawan hukum serta akan menindak dan memproses sesuai dengan perbuatannya. “Ngga ada alasan. Mau siapapun akan terus kita proses ,” ujar Teddy Suhendyawan. Di sisi lain, meskipun saksi korban sudah diperiksa, untuk terduga pelaku belum. “Masih proses dan yang diperiksa korban-korbannya semua. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Sementara itu, meski sejumlah saksi atau korban telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu, diakui oleh Kombes Pol Teddy, hingga saat ini pihaknya belum juga memeriksa terduga pelaku yang telah dilaporkan oleh sejumlah member arisan Samudra tersebut.(cw1)
Penipu Diduga Istri Oknum Aparat
Sabtu 06-11-2021,17:49 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,13:40 WIB
Terkuak di Persidangan, Dugaan 'Fee Bupati' Rp 110 Juta Mengalir ke Istri Eks Kepala Daerah Kaur
Rabu 22-04-2026,14:16 WIB
Semangat Betunggal Membara, Warga Pino Raya Padati Jalan Santai
Rabu 22-04-2026,14:12 WIB
Satlantas Bengkulu Selatan Gencar Edukasi, Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
Rabu 22-04-2026,14:20 WIB
Petir Sambar Penyadap Karet di Seluma, Satu Tewas Dua Luka
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB