KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan DD/ADD Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang dikembalikan ke penyidik Satreskrim Polres Kepahiang. Sebab jaksa peneliti Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang menilai berkas perkara yang diajukan kepolisian belum memenuhi unsur kelengkapan. Seperti beberapa barang bukti lagi agar perkara dapat diajukan oleh pihak kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum(JPU). \"Pada intinya belum memenuhi unsur substansi formil dan materilnya, maka tadi kita berikan petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi oleh kepolisian,\" ungkap Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir SH MH melalui Kasi Pidsus Riki Musriza SH MH. Pengembalian berkas perkara, kata Riki, merupakan wujud keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menjalankan fungsinya sebagai pengendali perkara (dominus litis) dalam sistem peradilan pidana untuk memastikan setiap tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Kepahiang, khsusunya perkara tipikor, agar sesuai dengan koridor penegakan hukum adil dan bermanfaat. \"Tadi berkas yang diajukan baru perkara atas nama tersangka MS yang disampaikan ke kita, terkait dengan tersangka lainnya belum ada SPDP sejuah ini,\" ujar Riki. Disinggung apakah ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh penyidik kepolisian, Riki enggan memberikan komentar lebih lanjut sembari hanya menyebutkan berkas perkara perlu perbaikan. \"Penyidik wajib memenuhi petunjuk sesuai hasil penelitian Jaksa agar berkas perkara tersebut layak untuk diteruskan ke Pengadilan,\" tuturnya. (320)
Berkas DD Kelobak Dikembalikan
Jumat 05-11-2021,19:13 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB