KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan DD/ADD Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang dikembalikan ke penyidik Satreskrim Polres Kepahiang. Sebab jaksa peneliti Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang menilai berkas perkara yang diajukan kepolisian belum memenuhi unsur kelengkapan. Seperti beberapa barang bukti lagi agar perkara dapat diajukan oleh pihak kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum(JPU). \"Pada intinya belum memenuhi unsur substansi formil dan materilnya, maka tadi kita berikan petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi oleh kepolisian,\" ungkap Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir SH MH melalui Kasi Pidsus Riki Musriza SH MH. Pengembalian berkas perkara, kata Riki, merupakan wujud keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menjalankan fungsinya sebagai pengendali perkara (dominus litis) dalam sistem peradilan pidana untuk memastikan setiap tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Kepahiang, khsusunya perkara tipikor, agar sesuai dengan koridor penegakan hukum adil dan bermanfaat. \"Tadi berkas yang diajukan baru perkara atas nama tersangka MS yang disampaikan ke kita, terkait dengan tersangka lainnya belum ada SPDP sejuah ini,\" ujar Riki. Disinggung apakah ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh penyidik kepolisian, Riki enggan memberikan komentar lebih lanjut sembari hanya menyebutkan berkas perkara perlu perbaikan. \"Penyidik wajib memenuhi petunjuk sesuai hasil penelitian Jaksa agar berkas perkara tersebut layak untuk diteruskan ke Pengadilan,\" tuturnya. (320)
Berkas DD Kelobak Dikembalikan
Jumat 05-11-2021,19:13 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Terkini
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB