Bengkulu, bengkuluekspress.com - Perkara tindak penganiayaan sekaligus pembunuhan yang terjadi pada perangkat desa di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi sorotan bagi Kapolda Bengkulu. Dalam perkara ini, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto meminta agar pelaku pembunuhan terhadap SE (45) dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas hilangnya nyawa seseorang. Bahkan, perkara ini telah menjadi asistensi khusus Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu untuk segera menangkap pelaku yang diduga masih warga Desa Lubuk Unen Baru Kabupaten Bengkulu Tengah. “Atensi tegakkan hukum dan hukum harus ditegakan,” kata Irjen Pol Guntur Setyanto pada bengkuluekspress.com Sementara itu secara terpisah, Direktur Ditrekrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap pelaku pembunuhan perangkat desa tersebut. “Untuk tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Teddy. Sedangkan untuk pelaku sendiri, sambung Kombes Teddy adalah orang desa itu sendiri namun bukan bagian dari perangkat desa tersebut. Adapun motif pembunuhan itu ialah pemerasan yang kemudian timbul tindakan pengancaman. “Motifnya melakukan pemerasan dan timbul pengancaman,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui, Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi beberapa bulan lalu dan telah dilaporkan oleh anak korban ke Polres Bengkulu Tengah. Namun tidak adanya perkembangan atas laporan tersebut, anak korban lalu mendatangi Polda Bengkulu guna mempertanyakan perkembangan kasus serta melaporkan kembali kejadian penganiayaan serta pembunuhan yang dialami oleh sang ayah. (CW1)
Buru Pembunuh Perangkat Desa
Jumat 05-11-2021,14:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB
Tertibkan Biro Nakal, Kemenag Mukomuko Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Tak Lapor
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB