Bengkulu, bengkuluekspress.com - Perkara tindak penganiayaan sekaligus pembunuhan yang terjadi pada perangkat desa di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi sorotan bagi Kapolda Bengkulu. Dalam perkara ini, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto meminta agar pelaku pembunuhan terhadap SE (45) dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas hilangnya nyawa seseorang. Bahkan, perkara ini telah menjadi asistensi khusus Polda Bengkulu melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu untuk segera menangkap pelaku yang diduga masih warga Desa Lubuk Unen Baru Kabupaten Bengkulu Tengah. “Atensi tegakkan hukum dan hukum harus ditegakan,” kata Irjen Pol Guntur Setyanto pada bengkuluekspress.com Sementara itu secara terpisah, Direktur Ditrekrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap pelaku pembunuhan perangkat desa tersebut. “Untuk tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Teddy. Sedangkan untuk pelaku sendiri, sambung Kombes Teddy adalah orang desa itu sendiri namun bukan bagian dari perangkat desa tersebut. Adapun motif pembunuhan itu ialah pemerasan yang kemudian timbul tindakan pengancaman. “Motifnya melakukan pemerasan dan timbul pengancaman,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui, Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi beberapa bulan lalu dan telah dilaporkan oleh anak korban ke Polres Bengkulu Tengah. Namun tidak adanya perkembangan atas laporan tersebut, anak korban lalu mendatangi Polda Bengkulu guna mempertanyakan perkembangan kasus serta melaporkan kembali kejadian penganiayaan serta pembunuhan yang dialami oleh sang ayah. (CW1)
Buru Pembunuh Perangkat Desa
Jumat 05-11-2021,14:43 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :