WTP, Seluma Harus Berbenah

Kamis 04-11-2021,17:08 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Kementerian Keuangan melalui Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara perwakilan Bengkulu, memberikan Kabupaten Seluma penghargaan atas prestasi dalam meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 lalu. Sekalipun demikian, sejumlah catatan dan Pemkab Seluma juga harus berbenah dalam sejumlah aspek.

\"Dari laporan yang sudah diserahkan oleh BPK Perwakilan. Sudah mulai membaik dan serta perbaikan ke arah yang baik namun tetap harus diperbaiki terus menerus,\" tegas Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Bengkulu, Syarwan kepada wartawan kemarin.

Dijelaskan, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam melaksanakan laporan keuangan dan aset pada tahun 2020 sehingga berhak menerima WTP tersebut, tetap adanya catatan bagi Pemerintah Kabupaten Seluma untuk berbenah memperbaiki. Salah satunya adalah permasalahan dua desa yang hingga saat ini belum mencairkan Dana Desa, sehingga harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.

\"Kita sudah memberikan peringatan masalah di Desa Ujung Padang dan Desa Padang Kelapo, untuk dapat diselesaikan. Karena memang sangat merugikan, jika permasalahan tersebut terus berlarut,\" imbuhnya.

Terpisah, Bupati Seluma Erwin Octavian SE memastikan penyampaian laporan keuangan di Seluma akan lebih baik lagi. Selain itu sesuai arahan Kementerian Keuangan, bahwa pihaknya memastikan akan terus berupaya menjadikan Seluma bebas dari Covid 19.

\"Sesuai dengan arahan, kita akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan. Termasuk urusan Covid 19 saat ini, akan menjadi prioritas kita kedepan,\" ungkap Erwin Octavian.

Sementara itu mengenai permasalahan Desa Padang Kelapo dan Ujung Padang, dirinya memastikan akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga kedepan tidak ada lagi desa yang terlambat dalam proses pencarian Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa.

\"Segera kita selesaikan, karena memang permasalahan ini sudah terlalu berlarut,\" demikian tutupnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait