Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus tindak penyerobotan dan pengerusakan lahan yang terjadi di PT Hasfram. Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, dari ketujuh tersangka tersebut dua orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO. Sedangkan terhadap lima orang tersangka lainnya saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Bengkulu guna dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus yang mereka lakukan. “Semua ada tujuh, dua kita tetapkan DPO. Mereka ini melakukan tindak penyerobotan dan pengerusakan terhadap PT Hasfram,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif pada bengkuluekspress.com Masih kata Kombes Pol Teddy, ketujuh tersangka ini dalam melakukan tindak penyerobotan dan pengerusakan lahan milik PT Hasfram, memiliki perannya masing-masing. Mulai dari menjual lahan PT Hasfram hingga melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat. Tidak hanya itu, tujuan daripada pengerusakan dan penyerobotan lahan tersebut adalah untuk menjualkan lahan tersebut pada orang lain yang kemudian uangnya akan dibagi-bagi berdasarkan perannya masing-masing. “Modusnya mereka ini menduduki dan menanam. Jadi mereka menduduki dengan cara menanam tumbuh-tumbuhan seperti pisang, pinang dan lain sebagainya yang seolah-olah mereka menggarap lahan tersebut,”sambung Kombe Pol Teddy. Setelah lahan tersebut digarap, barulah mereka akan menjual tanah tersebut seolah-olah milik pribadi. Namun, apabila PT Hasfram suatu waktu menuntut lahan tersebut maka mereka akan mengarahkan perkara tersebut ke ganti rugi lahan lantaran lahan tersebut telah digarap dan ditanam tumbuhan oleh tersangka. “Tujuannya adalah mengarah pada ganti rugi lahan yang telah mereka garap selama ini. Karena kalau PT Hasfram suatu waktu menggugat mereka bisa minta ganti rugi. Jadi modusnya ini sama seperti mafia-mafia tanah lainnya,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyaan Syarif. (Cw1)
Lima Penyerobot Lahan Diciduk
Kamis 04-11-2021,15:21 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Terkini
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,13:19 WIB
PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, 100 Pendonor Pertama Dapat Beras Premium Gratis
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:03 WIB
Marak Akun Palsu dan WhatsApp Bodong Catut Nama Pejabat Pemkot Bengkulu, Masyarakat Diminta Waspada
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB