Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus tindak penyerobotan dan pengerusakan lahan yang terjadi di PT Hasfram. Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, dari ketujuh tersangka tersebut dua orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO. Sedangkan terhadap lima orang tersangka lainnya saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Bengkulu guna dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus yang mereka lakukan. “Semua ada tujuh, dua kita tetapkan DPO. Mereka ini melakukan tindak penyerobotan dan pengerusakan terhadap PT Hasfram,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif pada bengkuluekspress.com Masih kata Kombes Pol Teddy, ketujuh tersangka ini dalam melakukan tindak penyerobotan dan pengerusakan lahan milik PT Hasfram, memiliki perannya masing-masing. Mulai dari menjual lahan PT Hasfram hingga melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat. Tidak hanya itu, tujuan daripada pengerusakan dan penyerobotan lahan tersebut adalah untuk menjualkan lahan tersebut pada orang lain yang kemudian uangnya akan dibagi-bagi berdasarkan perannya masing-masing. “Modusnya mereka ini menduduki dan menanam. Jadi mereka menduduki dengan cara menanam tumbuh-tumbuhan seperti pisang, pinang dan lain sebagainya yang seolah-olah mereka menggarap lahan tersebut,”sambung Kombe Pol Teddy. Setelah lahan tersebut digarap, barulah mereka akan menjual tanah tersebut seolah-olah milik pribadi. Namun, apabila PT Hasfram suatu waktu menuntut lahan tersebut maka mereka akan mengarahkan perkara tersebut ke ganti rugi lahan lantaran lahan tersebut telah digarap dan ditanam tumbuhan oleh tersangka. “Tujuannya adalah mengarah pada ganti rugi lahan yang telah mereka garap selama ini. Karena kalau PT Hasfram suatu waktu menggugat mereka bisa minta ganti rugi. Jadi modusnya ini sama seperti mafia-mafia tanah lainnya,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyaan Syarif. (Cw1)
Lima Penyerobot Lahan Diciduk
Kamis 04-11-2021,15:21 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,14:57 WIB
Wajah Baru Kota Bengkulu, Pembangunan Mulai Menyentuh Kebutuhan Warga
Senin 24-08-2026,10:32 WIB
Warga Talang Kering Arak 120 Nasi Jambar Sambut Maulid Nabi 1448 H
Senin 24-08-2026,14:34 WIB
31 Agustus Berakhir, Polda Bengkulu Usul Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga September
Senin 24-08-2026,16:23 WIB
Misteri Xpander 12 Hari di RS Tiara Sella, Nomor Polisi Ternyata Terdaftar untuk Fortuner
Terkini
Senin 24-08-2026,16:23 WIB
Misteri Xpander 12 Hari di RS Tiara Sella, Nomor Polisi Ternyata Terdaftar untuk Fortuner
Senin 24-08-2026,15:03 WIB
Musim Kemarau dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Serukan Warga Waspada Kebakaran
Senin 24-08-2026,15:01 WIB
Pemkot Bengkulu Targetkan 58 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini
Senin 24-08-2026,14:59 WIB
Tak Ada Gaji Pengurus, KONI Bengkulu Fokuskan Anggaran untuk Pembinaan Atlet dan Kejar Emas PON
Senin 24-08-2026,14:57 WIB