Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus tindak penyerobotan dan pengerusakan lahan yang terjadi di PT Hasfram. Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, dari ketujuh tersangka tersebut dua orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO. Sedangkan terhadap lima orang tersangka lainnya saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Bengkulu guna dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus yang mereka lakukan. “Semua ada tujuh, dua kita tetapkan DPO. Mereka ini melakukan tindak penyerobotan dan pengerusakan terhadap PT Hasfram,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif pada bengkuluekspress.com Masih kata Kombes Pol Teddy, ketujuh tersangka ini dalam melakukan tindak penyerobotan dan pengerusakan lahan milik PT Hasfram, memiliki perannya masing-masing. Mulai dari menjual lahan PT Hasfram hingga melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat. Tidak hanya itu, tujuan daripada pengerusakan dan penyerobotan lahan tersebut adalah untuk menjualkan lahan tersebut pada orang lain yang kemudian uangnya akan dibagi-bagi berdasarkan perannya masing-masing. “Modusnya mereka ini menduduki dan menanam. Jadi mereka menduduki dengan cara menanam tumbuh-tumbuhan seperti pisang, pinang dan lain sebagainya yang seolah-olah mereka menggarap lahan tersebut,”sambung Kombe Pol Teddy. Setelah lahan tersebut digarap, barulah mereka akan menjual tanah tersebut seolah-olah milik pribadi. Namun, apabila PT Hasfram suatu waktu menuntut lahan tersebut maka mereka akan mengarahkan perkara tersebut ke ganti rugi lahan lantaran lahan tersebut telah digarap dan ditanam tumbuhan oleh tersangka. “Tujuannya adalah mengarah pada ganti rugi lahan yang telah mereka garap selama ini. Karena kalau PT Hasfram suatu waktu menggugat mereka bisa minta ganti rugi. Jadi modusnya ini sama seperti mafia-mafia tanah lainnya,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyaan Syarif. (Cw1)
Lima Penyerobot Lahan Diciduk
Kamis 04-11-2021,15:21 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB