Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali ditangani oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu pada Kamis (4/11). Kali ini warga Kabupaten Arga Makmur berinisial FB yang merupakan suami pelapor telah diringkus oleh pihak unit PPA Polda Bengkulu lantaran melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan terhadap istri sahnya. Penangkapan terhadap FB tersebut dibenarkan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia mengatakan, FB diamankan saat sedang berada dikediamannya di Kabupaten Bengkulu Utara dan saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polda Bengkulu. “Ya, FB sudah kita amankan dan sekarang sudah ditahan di Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Tidak hanya tindak KDRT sambung Kombes Pol Teddy, pelaku FB juga melakukan tindak penelantaran terhadap istri dan anak. Sementara itu, Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul Huda menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari korban yang saat itu disuruh nonton video prakerja di aplikasi Youtube hingga selesai. Namun oleh korban, tontonan tersebut tidak terselesaikan lantaran ketiduran karena capek mengurus anak. Melihat hal itu, terlapor marah- marah dan memukul koban dengan sebilah kayu ke tubuh korban yang mengakibatkan korban mengalami sakit di sekujur tubuh dan juga mengalami trauma. “Terlapor ini juga melakukan kontak fisik di bagian tangan korban dan menendang kepala korban. Setelah mendapatkan perlakukan tersebut korban pun memilih untuk pulang ke rumah orang tuanya di Kota Bengkulu,” ucap AKP Nurul Huda. Selanjutnya, tidak lama berselang kejadian KDRT tersebut. Terlapor mendatangi rumah orang tua korban dan ingin mengambil anaknya untuk dibawa pulang kerumahnya di Arga Makmur. Bahkan terlapor juga mengancam bahwa akan melakukan tindak pembunuhan apabila anak tersebut tidak diberikan padanya. “Atas kejadian tersebut korban merasa trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tutup AKP Nurul Huda. (Cw1)
Gara-gara Youtube, Istri Digebuk
Kamis 04-11-2021,15:01 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB