MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di 47 desa di Kabupaten Mukomuko hari ini Senin (1/11) digelar. Masyarakat yang punya hak suara akan memilih calon pemimpin di masing-masing desanya masing-masing. Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Gianto melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, M Fadly mengajak, seluruh masyarakat dan semua pihak secara bersama ikut menjaga keamanan serta ketertiban dalam Pilkades di 47 desa di daerah tersebut. ”Mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban serta bersama-sama ikut mengawasi,”ajaknya. Kemarin (31/10) pagi, logistik untuk kebutuhan Pilkades seperti surat suara dan lainnya telah didistribusikan ke desa-desa. “Logistik pilkades langsung didistribusikan ke panitia pilkades di tingkat desa dikawal ketat pihak kepolisian dan TNI,” katanya. Menurutnya, surat suara hari ini (kemarin) dititipkan di desa-desa penyelenggara Pilkades. Besok (hari ini) baru akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Untuk jumlah surat suara yang didistribusikan sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT), yaitu 44.234 lembar ditambah 5 persen atau sekitar 2.211 lembar untuk surat suara cadangan. “Surat suara distribusikan ke masing – masing tempat pemungutan suara (TPS) di desa-desa. Jumlah TPS penyelenggara Pilkades di 47 desa sebanyak 135 TPS. dan masing – masing desa ada 3 hingga 5 TPS, khususnya desa yang memiliki jumlah mata pilih paling banyak,” ungkapnya.(900)
Hari Ini Warga Tentukan Pemimpin Desa
Minggu 31-10-2021,19:32 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB