Pelaku Child Grooming Diringkus

Minggu 31-10-2021,13:51 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang buruh bangunan bernama RA (27) atas kasus penculikan anak di bawah umur pelecehan seksual. Kejadian tersebut dilakukan di Kelurahan Kandang Mas pada Minggu (31/10) dengan membawa seorang anak dibawah umur berusia 4 tahun yang saat itu tengah bermain di depan rumahnya. Penangkapan itu dilakukan Polsek Kampung Melayu, berdasarkan laporan orang tua korban yang saat itu melihat anaknya dibawah oleh seseorang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor matic. Mendapati laporan tersebut, pihak Polsek Kampung Melayu langsung menuju ke lokasi kejadian. Ternyata, saat tiba di lokasi kejadian tersangka juga berada lokasi kejadian untuk menghantarkan anak tersebut. Tindakan yang diduga Child Grooming atau upaya orang dewasa untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan seorang anak atau remaja, sehingga mereka dapat memanipulasi atau mengeksploitasi, bahkan melecehkan korban, diakui oleh pelaku RA ketika ditanyai penyidik. Sementara itu, dari kronologis kejadian, pelaku lebih dahulu memberikan uang sebesar Rp. 2 ribu pada korban sebagai bentuk ajakan agar korban mau di bawa pergi oleh pekalu. Setelah berhasil membawa korban, pelaku melakukan aksi bejatnya yang diduga mencabuli korban di sebuah kebun sawit di wilayah Kota Bengkulu. Hal itupun diakui oleh pelaku saat ditanyai penyidik Polsek Kampung Melayu. Selain itu menurut pengakuan pelaku RA, dirinya telah melakukan hal tersebut sebanyak 5 kali dan dilakukan untuk memuaskan nafsu pelaku. “Anak itu saya kasih uang Rp.2 ribu terus saya ajak keliling dan saya bawa ke kebun sawit dan saya telanjangi,” kata RA saat dikonfirmasi bengkuluekspress.com. Terhadap pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan Polsek Kampung Melayu dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait