Bengkulu, bengkuluekspress.com - Salah seorang oknum Polri diduga melakukan tindak persetubuhan dengan salah seorang gadis Kota Bengkulu yang menurut informasi korban saat ini tengah hamil atas perbuatan tersebut. Menurut informasi, oknum polri tersebut tengah bertugas di Polres Bengkulu Utara dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Provam Polres Bengkulu Utara. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi membenarkan akan tindakan tersebut. Ia mengatakan saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan terhadap yang bersangkutan saat ini sudah dinonaktifkan dalam tugasnya. “Saat ini yang bersangkutan tengah diproses dan bid propam. Terkait kasus asusila itu kita masih proses dan masih kita dalami juga,” kata Kombes Pol Sudarno. Sementara itu, terkait sanksi yang akan diberikan pada oknum polri tersebut, sambung Kombes Pol Sudarno, bisa jadi pemecatan, hal itu dapat dilihat dari terbukti atau tidaknya perbuatan oknum polri itu. Kemudian sanksi pidana juga menanti jika perbuatan yang dilakukan tersebut benar adanya. Mengingat apa yang telah dilakukan oleh pelaku telah mencoreng nama institusi kepolisian. “Apakah itu benar apa tidak nanti kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan. Apabila nanti terbukti tentu anggota ini akan mendapatkan sanksi, salah satunya sanksi disiplin. Tapi kalau untuk pidana nanti juga akan lihat pemeriksanya,” sambungnya. Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diterima saat ini. Persetubuhan itu dilakukan oknum polri Bengkulu Utara di salah satu hotel ternama di Kota Bengkulu. Pada saat kejadian, pelaku dan korban melakukannya pada malam hari dengan modus pelaku menyuruh korban untuk menemuinya. “Informasinya pelaku dan korban sudah saling kenal dan perbuatan itu dilakukan pelaku di Kota Bengkulu,” tutup Kombes Pol Sudarno. Diketahui sebelumnya, kasus ini bermula pada korban berinisial BI mengaku telah disetubuhi oleh pelaku yang bertugas sebagai anggota polri di salah satu hotel di Kota Bengkulu hingga membuat dirinya hamil. Namun, saat dimintai pertanggungjawaban oknum polri tersebut tidak mau bertanggung jawab hingga kasus ini dilaporkan korban BI ke Propam Polda Bengkulu dan Propam Bengkulu Utara.(cw1)
Oknum Polisi Terancam Dipecat
Sabtu 30-10-2021,15:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB
Pilkades Serentak Mukomuko, 37 Desa Tetapkan Calon dan Nomor Urut Pekan Depan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Terkini
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB