Pasutri Jadi Pengedar Sabu

Jumat 29-10-2021,17:53 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang wanita warga Jalan Citandui dengan kasus penyalahgunaan narkotika AS (37) yang juga masuk kategori pengedar sabu di wilayah Kota Bengkulu diringkus tim Satresnarkoba saat sedang berada di kediamannya. Dari penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan 4 paket narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka didalam tisue yang diletakan di dalam lemari pakaian tersangka. Penangkapan tersebut pun dibenarkan oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare saat dikonfirmasi. “Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat. Dimana sebelumnya kita lakukan intrograsi dan kita berhasil mengamankan AS lengkap dengan barang bukti sabu,” kata Kompol Manogi Simaremare pada bengkuluekspress.com. Sementara itu, masih kata Kompol Maugi Simaremare. Dari pengakuan tersangka AS, suami tersangka lebih dulu diamankan pihak kepolisian dengan kasus yang sama. “Tiga bulan sebelumnya suami tersangka AS sudah lebih dulu diamankan pihak kepolisian dengan kasus yang sama,” sambungnya. Sedangkan dari keterangan tersangka AS, barang bukti berupa sabu tersebut ia dapat dari rekanan suaminya. Hal itu diketahui tim subdit III Ditresnarkona Polda Bengkulu dari hasil percakapan tersangka AS dengan seseorang melalui percakapan handphone. Namun saat ditanyai penyidik terkait orang tersebut. Tersangka AS tidak mengetahui nomor telepon yang menghantarkan barang tersebut sehingga orang tersebut masih dalam pengejaran pihak Ditresnarkoba Polda Bengkulu. “Barang tersebut bukanlah dari suaminya melainkan dari orang lain yaitu dari rekanan suaminya. Ia juga mengaku baru melakukan penyalahgunaan narkotika ini. Namun hal ini akam dilakukan pengembangan lebih dalam melalui alat komunikasinya,” tutup Kompol Manogi Simaremare. Atas perbuatannya tersebut, tersangka AS saat ini telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna dimintai keterangan lebih lanjut.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait