BENGKULU, bengkukiekspress.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan di Kota Bengkulu mendapat angin segar pada 2022 mendatang. Pasalnya tahun depan Pemerintah Kota Bengkulu bakal menaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN eselon IV di kelurahan. Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat memberikan arahan kepada lurah se-Kecamatan Teluk Segara didampingi Camat Teluk Segara Karnadi, di kantor Lurah Jitra, Kamis (28/10). Kenaikan TPP tersebut diberikan guna meningkatkan kesejahteraan para ASN yang selama ini dinilai belum maksimal. “Sesuai dengan arahan Walikota, kita ingin meningkatkan kesejahteraan para pegawai, terkhusus di kelurahan. Ini respon Walikota mengenai usulan dari kelurahan dimana selama ini TPP nya dirasa belum maksimal. Untuk itu, bapak Walikota berencana meningkatkan kesejahteran pegawainya tersebut,” ucap Dedy. Ia menambhakan, terkait hal tersebut saat ini sudah diproses dan sudah diajukan. Pihaknya hanya tinggal menunggu usulan tersebut direalisasikan saat pembahasan anggaran APBD 2022 oleh DPRD Kota Bengkulu yang saat ini sedang dalam proses. “Sudah kita ajukan ke DPRD, semoga ini nanti direstui, sehingga ditahun 2022 terjadi peningkatan kesejahteraan pegawai di kelurahan,” tutupnya. (Imn)
TPP ASN Kelurahan Dinaikkan
Kamis 28-10-2021,15:04 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Rabu 01-07-2026,14:16 WIB
Perkuat Ekonomi Domestik, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gelar Pelatihan P2K2 di Bengkulu Tengah
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB