ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Terhitung sejak 25 Oktober 2021, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Bengkuku Utara (BU) diberikan syarat wajib melakukan vaksinasi covid-19 agar dapat menerima bantuan PKH. Hal ini dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten BU mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus-19 Pasal 13 huruf a ayat (4) dan (5) serta Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 440/1580/DINSOS /2021 tentang Pelaksanaan Sanksi Administrasi yang Tidak Mengikuti Vaksinasi Covid-19 pada 10 Oktober 2021. \"Ya, berdasarkan hal tersebutlah, kita (Dinas Sosial) menerapkan kepada seluruh KPM penerima PKH dan bansos lainnya wajib divaksin,\"kata Kepala Dinsos BU Suwanto MAP saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/10). Terkait hal tersebut, pihaknya selaku instansi terkait telah memberitahukan hal ini kepada seluruh pendamping desa untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara presuasif terhadap adanya surat edaran ini. Dimana, para pendamping desa nantinya para akan mendata para KPM yang layak divaksin dan yang tidak serta juga mendata bagi para KPM yang enggan divaksin yang nantinya akan dilakukan pembinaan. \"Terkait hal ini, para pendamping desa audahbkuta kerahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara presuasif kepada para KPM. Bila ada KPM yang layak dan enggan divaksin tentu konsekuensinya kita lakukan penundaan penyaluran bansosnya,\" tandasnya.(127)
KPM PKH Wajib Vaksin
Rabu 27-10-2021,19:21 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB