BENTENG,bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendapat peringatan (warning,red) dari KPU Provinsi Bengkulu. Hal ini dikarenakan KPU Benteng selalu mengontrak bangunan untuk dijadikan kantor. \"Sebenarnya, kami sudah diingatkan oleh KPU Provinsi agar tak memperpanjang kontrak kantor lagi,\" ungkap Sekretaris KPU Benteng, Raja Sahnan SP MM. Permasalahan saat ini, sambung Raja, KPU Benteng belum mendapat kejelasan dari Pemda Benteng terkait hibah lahan. Lahan yang sebelumnya sudah dihibahkan di kawasan perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi saat ini telah dibangun kantor Dinas Sosial (Dinsos) Benteng. Meski Dinas Sosial telah pindah, KPU tak bisa semerta-merta memanfaatkan bangunan eks kantor Dinsos lantaran belum ada kepastian apakah bangunan tersebut juga ikut dihibahkan atau tidak. \"Kami sudah 2 kali rapat di kantor Bupati bersama pak Sekda. Tapi sampai sekarang belum ada keputusan. Sedangkan, kontrak kantor KPU akan berakhir pada bulan November 2021 nanti,\" bebernya. Menyikapi hal itu, KPU telah meminta bantuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Benteng agar dapat membantu mencari solusi terbaik. \"Surat ke DPRD sudah kami sampaikan. Informasi yang diterima, dalam waktu dekat akan ada pertemuan bersama pihak Pemda Benteng yang difasilitasi pimpinan DPRD,\" jelas Raja.(135)
KPU Benteng Diwarning
Rabu 27-10-2021,19:19 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB