Bengkulu, bengkuluekspres.com - Seorang warga Sumatera Selatan berinisial RJS akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polda Bengkulu lantaran melakukan penipuan dengan mengatasnamakan staf khusus kepresidenan. Terhadap RJS juga sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. “Untuk yang ditetapkan tersangka baru satu orang dan sudah kita lakukan penahanan,” kata Kombes Pol Teddy Suhenyawan Syarif, Selasa (26/10). Sementara itu, kata Kombes Pol Teddy. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke pusat dan akan terus berkoordinasi terkait penanganan kasus penipuan dengan mengatasnamakan staff presiden dengan menyamar menjadi tim nawacita. “Kita juga sudah lapor ke pusat dalam hal ini Bareskrim,” sambungnya. Sita Barang Bukti Tidak hanya melakukan penahanan terhadap tersangka. Pihak Polda Bengkulu juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti milik RJS. Satu unit mobil jenis Alphard dengan nomor polisi B 2727 RFS yang digunakan RJS saat melakukan kunjungan ke Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu juga ikut ditahan penyidik Polda Bengkulu. Selain mobil, sejumlah berkas dan dokumen yang ada dalam mobil tersebut juga ikut diamankan untuk barang bukti saat pemeriksaan. “Terkait mobil itu menjadi barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kenapa tersangka menggunakan mobil tersebut untuk keistimewaan dirinya,” ujar Kombes Pol Teddy. Sedangkan, mobil yang digunakan tersangka bukanlah milik pribadinya melainkan mobil pinjaman. Tidak hanya itu, plat dengan nopol yang digunakan juga bukan plat asli. Melainkan plat milik sebuah perusahaan televisi swasta. “Mobil Pinjam. Platnya bukan asli tapi punya Net TV. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan oleh Ditlantas Polda Bengkulu beberapa waktu lalu,” paparnya. Selanjutnya, terkait perkembangan kasus ini penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang yang saat ini berstatus saksi. “Sebanyak 9 orang yang telah diperiksa. Mulai dari yang menginisiasi, memfasilitasi, dan untuk kasus ini fokus kita kepenipuan karena ada yang dirugikan,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1)
Tim Nawacita Gadungan Ditahan
Selasa 26-10-2021,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,13:31 WIB
Perkuat Peran Tokoh Agama, Pemkot Bengkulu Ajak Bersatu Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba dan Geng Motor
Selasa 28-07-2026,14:32 WIB
Tragedi Dini Hari di Desa Senali, Kebakaran Rumah Milik Meka Hartati Tewaskan Pasutri Muda
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Terkini
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB