Bengkulu, bengkuluekspres.com - Seorang warga Sumatera Selatan berinisial RJS akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polda Bengkulu lantaran melakukan penipuan dengan mengatasnamakan staf khusus kepresidenan. Terhadap RJS juga sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. “Untuk yang ditetapkan tersangka baru satu orang dan sudah kita lakukan penahanan,” kata Kombes Pol Teddy Suhenyawan Syarif, Selasa (26/10). Sementara itu, kata Kombes Pol Teddy. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke pusat dan akan terus berkoordinasi terkait penanganan kasus penipuan dengan mengatasnamakan staff presiden dengan menyamar menjadi tim nawacita. “Kita juga sudah lapor ke pusat dalam hal ini Bareskrim,” sambungnya. Sita Barang Bukti Tidak hanya melakukan penahanan terhadap tersangka. Pihak Polda Bengkulu juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti milik RJS. Satu unit mobil jenis Alphard dengan nomor polisi B 2727 RFS yang digunakan RJS saat melakukan kunjungan ke Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu juga ikut ditahan penyidik Polda Bengkulu. Selain mobil, sejumlah berkas dan dokumen yang ada dalam mobil tersebut juga ikut diamankan untuk barang bukti saat pemeriksaan. “Terkait mobil itu menjadi barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kenapa tersangka menggunakan mobil tersebut untuk keistimewaan dirinya,” ujar Kombes Pol Teddy. Sedangkan, mobil yang digunakan tersangka bukanlah milik pribadinya melainkan mobil pinjaman. Tidak hanya itu, plat dengan nopol yang digunakan juga bukan plat asli. Melainkan plat milik sebuah perusahaan televisi swasta. “Mobil Pinjam. Platnya bukan asli tapi punya Net TV. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan oleh Ditlantas Polda Bengkulu beberapa waktu lalu,” paparnya. Selanjutnya, terkait perkembangan kasus ini penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang yang saat ini berstatus saksi. “Sebanyak 9 orang yang telah diperiksa. Mulai dari yang menginisiasi, memfasilitasi, dan untuk kasus ini fokus kita kepenipuan karena ada yang dirugikan,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1)
Oknum Warga Sumsel Tsk Penipuan di Bengkulu
Selasa 26-10-2021,14:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,18:23 WIB
Polisi Ungkap Kasus Kematian Warga Bintunan, Lima Orang Diamankan
Jumat 03-04-2026,18:20 WIB
Gotong Royong Pantai Panjang, Wali Kota Bengkulu Tekankan Perawatan Kelapa
Jumat 03-04-2026,18:16 WIB
Dua Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat 03-04-2026,18:06 WIB
Inflasi Bengkulu Tembus 2,52 Persen, Listrik dan Pangan Dominan
Jumat 03-04-2026,18:10 WIB
Disdikbud Kota Bengkulu Prioritaskan Program Sekolah Inklusi Tahun 2026
Terkini
Jumat 03-04-2026,19:12 WIB
Jelang Idul Adha, Ratusan Hewan Ternak di Bengkulu Selatan Diperiksa
Jumat 03-04-2026,19:09 WIB
Stok Dijaga Tetap Aman, SPBU Ibul Bengkulu Selatan Batasi Pengisian BBM
Jumat 03-04-2026,18:56 WIB
Kemarau Diprediksi Panjang, BPBD Bengkulu Selatan Siaga Distribusi Air Bersih
Jumat 03-04-2026,18:54 WIB
Dishub Mukomuko Petakan Zona Merah Kecelakaan, Rambu Minim Jadi Ancaman
Jumat 03-04-2026,18:34 WIB