Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sejumlah saksi arisan online mulai diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu. Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan rangkaian dari laporan yang dilayangkan sejumlah pelapor atau member arisan terkait kegiatan investasi berkedok arisan online. Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Penyidik saat ini telah memanggil sejumlah saksi guna dilakukan pemeriksaan terhadap kasus arisan online dengan terlapor AJ. “Untuk arisan online kita masih proses, karena korbannya banyak dan kita akan lihat kerugiannya,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Sementara itu, terkait terduga pelaku yakni AJ yang dilaporkan oleh sejumlah member arisan online tersebut hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan. Dijelaskan Kombes Pom Teddy, penyidik dalam hal ini akan lebih dulu mengumpulkan keterangan dari para saksi dan para pelapor terkait kegiatan investasi yang berkedok arisan online. “Terduga pelaku saat ini belum kita periksa. Saat ini kita periksa saksi-saksinya dulu,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui sebelumnya, Tiga puluh empat perempuan yang menjadi korban arisan online, beberapa waktu lalu mendatangi gedung Satreskrim Polda Bengkulu untuk melaporkan ownernya berinisial AJ yang tak amanah dalam menjalankan tugasnya. Arisan online tersebut diberi nama Arisan Online Samudera dan telah berjalan sejak tahun 2020. Dari kegiatan tersebut, para korban arisan online mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah. (Cw1)
Saksi Arisan Online Diperiksa
Selasa 26-10-2021,12:21 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :