Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubbid Penmas AKP H Mulyadi M mengatakan pendaftaran diawali dengan registrasi online melalui www.penerimaan.polri.go.id.\'\'
Setelah pendaftar melakukan registrasi online selanjutnya silahkan melakukan verifikasi ke Polda atau ke Polres setempat dengan membawa persyaratan administrasi. Usai pendaftaran ini, berikutnya tanggal 13-15 Maret calon SIPSS diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan pertama. Kemudian tanggal 16 Maret akan menjalani pemeriksaan psikologi, 18-19 Maret pemeriksaan kesehatan kedua, 25 Maret pemeriksaan minimal akhir.
\"Kita akan mengumumkan kelulusan para calon yang diseleksi pada sidang kelulusan tanggal 27 Maret,\" tukasnya. Kepada calon SIPSS yang lolos dalam penerimaan, lanjutnya, diberikan pangkat Inspektur Polisi Dua. Namun mereka harus menjalani pendidikan selama 6 bulan di Setukpa Lemdikpol Sukabumi, Jawa Barat. \"Berbeda dengan pendidikan calon Brigadir Polisi yang cukup dilaksanakan di Sekolah Polisi Nasional Bukit Kaba yang baru diresmikan Kapolda pada tanggal 27 Februari kemarin,\" urainya.
Ditegaskan Mulyadi, persyaratan usia dalam rekrtumen SIPSS ini maksimal 26 tahun bagi lulusan Strata 1 atau Diploma IV. Namun bagi lulusan Strata 1 profesi usia maksimal ditetapkan 29 tahun. Sedangkan untuk lulusan Strata 2 baik yang reguler maupun profesi, usia maksimal dibatasi 30 tahun. \"Lulusan Diploma IV harus berasal dari Jurusan Ahli Nautika dan Teknika Tingkat III yang berasal dari Ditjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan RI.
Lulusan Strata 1 yang diterima harus berasal dari jurusan Psikologi, MIPA Kimia, MIPA Fisika, Desain Grafis, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Teknik Metalurgi, Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Teknik Informatika, Sistem Informatika, Ilmu Komputer, Hubungan Internasional dan Pendidikan Bahasa Inggris. Lulusan Strata 1 profesi adalah Dokter Umum, Dokter Gigi dan Apoteker. Sementara untuk lulusan Strata 2 profesi dari Jurusan Psikologi. Nilai akademiknya harus rata-rata 2,7 ke atas. Baik negeri maupun swasta yang perguruan tingginya terakreditasi.
Mulyadi juga membeberkan penghasilan yang diterima bagi peserta yang lulus bisa mencapai Rp 3,6 juta. Jumlah ini dikatakannya belum termasuk dengan tunjangan-tunjangan lainnya. \"Namun bagi pria yang tingginya kurang dari 160 centi meter dan perempuan yang kurang dari 150 centimeter, tidak akan diterima. Pelaksanaan ini akan mengacu kepada prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis). Panitia akan melaksanakan seleksi dengan ketat,\" pungkasnya. (009)