Setubuhi Pacar di Kebun Sawit

Jumat 22-10-2021,12:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu (Ditreskrimum) Polda Bengkulu meringkus pelaku asusila di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu pada Jumat (22/10). Pelaku berinisial AZ merupakan salah seorang pelajar di Kota Bengkulu yang telah mensetubuhi teman wanitanya. Perbuatan tersebut dilakukan AZ di salah satu kebun sawit yang terletak jauh dari Kota Bengkulu. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Polda Bengkulu, AKP Nurul Huda. Dikatakan AKP Nurul Huda, korban dan pelaku berkenalan melalui facebook dan kemudian korban berinisial DO diimingi-imingi akan dinikahi. Sehingga keduanya melakukan perbuatan tersebut. “Perbuatan DO dan AZ ini diketahui oleh orang tua DO dan tidak terima anaknya sudah di diperlakukan seperti itu akhrinya orang tua DO melaporkan perkara tersebut ke Polda Bengkulu,” kata AKP Nurul Huda. Diceritakan Kanit PPA, kejadian bermula pada saat keduanya berkenalan di aplikasi facebook. Kemudian keduanya menjalin hubungan percintaan layaknya anak muda saat ini. Namun, pelaku AZ meminta DO untuk mengikuti nafsunya dengan diimingi akan dinikahi setelah hal tersebut dilakukan. Sepakat dengan hal tersebut, keduanya lantas melakukan perbuatan itu di salah satu kebun sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah. Namun perbuatan keduanya diketahui orang tua dari pihak wanita. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini AZ telah di tahan di rutan Polda Bengkulu,” tutup AKP Nurul Huda.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait