Menikah di Mapolres, Sah

Kamis 21-10-2021,20:50 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Polres Seluma, kemarin (21/10), memfasilitasi salah satu tersangka Curat untuk melangsungkan pernikahan dengan membacakan ijab kabul di Aula Polres Seluma. Mereka adalah Andrean Pratama (21) warga Gunung Mesir Bengkulu Selatan dan istrinya SS Warga Pino Raya Bengkulu Selatan.

\"Ini sebelumnya mereka ini sudah menjadwalkan pernikahannya, namun karena masih harus mengikuti proses hukum, maka akad nikahnya tetap dilangsungkan,\" tegas Waka Polres Seluma, Kompol Napoleon SH kepada wartawan, kemarin.

Usai membacakan ijab kabulnya dan berkumpul dengan keluarga masing masing. Mempelai laki laki kembali ke sel tahanan guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \'\'Namun tetap kita batasi, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19,\'\' kata Waka.

Sementara itu, menurut Drs. Rasiya penghulu yang menikahkan pasangan tersebut, bahwa secara agama maupun hukum, kedua mempelai tersebut sudah sah menjadi suami istri. Berkaitan dengan mereka harus berpisah, lantaran mempelai laki-laki tersandung kasus kriminal, hal tersebut tidak dijadikan sebagai masalah dalam pernikahan.

\"Kalau sesuai dengan syariat, pernikahan ini sudah sah secara hukum maupun agama. Sehingga tidak ada masalah mau menikah dimana saja, yang penting sesuai syariat agama dan sah secara hukum,\" sampainya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait