LEBONG, BE - Tak butuh waktu lama, anggota unit Pidana umum Satuan Reskrim Polres Lebong, berhasil mengungkap pelaku perampokan Alfamart di kawasan Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong. Dalang utama perampok uang Rp 60 juta, tak lain adalah AG (19) warga desa Limaupit Kecamatan Lebong Sakti, merupakan karyawan Alfamart itu sendiri yang berpura-pura sebagai korban. Sementara 2 pelaku yang berpura-pura sebagai perampok masing- masing Ra (17) dan CL (19) yang juga warga Desa Limau Pit Kecamatan Lebong Sakti. Ketiganya berhasil diamankan beserta barang bukti peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksi dan uang tunai. Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk membenarkan bahwa untuk ke 3 pelaku perampokan sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. \"1 dari 3 pelaku yang kita amankan merupakan karyawan Alfamart itu sendiri,\" ucapnya.(614)
Perampok Alfamart Ditangkap
Kamis 21-10-2021,14:27 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB