Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polres Bengkulu bersama Polsek Gading Cempaka berhasil menangkap seorang tersangka mucikari atau penyedia tempat prostitusi berkedok panti pijat di Jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Tersangka R (35) yang sebelumnya sempat melarikan diri saat diamankan pihak kepolisian akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gading Cempaka pada Jumat (15/11) lalu. Dikatakan Kapolses Bengkulu AKBP Andi Dady, tersangka R telah melanggar Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana menyediakan tempat prostitusi yang berkedok panti pijat. Dalam perbuatannya, kata AKBP Andi Dady, tersangka telah menjalankan pekerjaannya ini sudah satu tahun lebih. Dengan mempekerjakan satu orang terapis. “Pelaku sudah dua tahun menjalankan pekerjaan ini dan panti pijat yang ia dirikan ini tidak berizin. Karena lokasi panti pijatnya berada dalam lingkungan masyarakat,” kata AKBP Andi Dady. Sementara itu saat dilakukan penggerebekan dilokasi kejadian, pihaknya menemukan dua orang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dalam satu kamar. Sedangkan untuk jasa trapis yang dijalankan R, ia menggunakan sistem online yang kemudian dilakukan jasa prostitusi ditempat pijat miliknya. “Pengakuan tersangka, ia melakukan pekerjaan tersebut sebagai kerjaan sampingan. Dimana dalam satu kali trapis ia mendapat bayaran sebesar Rp.50 ribu,” sambungnya. Selain itu, dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa bungkus tisu merk Paseo, 5 lembar tisu yang sudah terpakai, 1 buah hand body warna putih, 1 buah kotak tempat hand body warna biru, 2 buah kondom merk Sutra warna merah, dan 1 lembar seperai. “Selain barang-barang itu, kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 800,” tutup AKBP Andy Dady.(cw1)
Mucikari Prostitusi Online Menyerah
Senin 18-10-2021,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,19:09 WIB
Stok Dijaga Tetap Aman, SPBU Ibul Bengkulu Selatan Batasi Pengisian BBM
Jumat 03-04-2026,19:12 WIB
Jelang Idul Adha, Ratusan Hewan Ternak di Bengkulu Selatan Diperiksa
Jumat 03-04-2026,18:56 WIB
Kemarau Diprediksi Panjang, BPBD Bengkulu Selatan Siaga Distribusi Air Bersih
Jumat 03-04-2026,18:16 WIB
Dua Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat 03-04-2026,18:23 WIB
Polisi Ungkap Kasus Kematian Warga Bintunan, Lima Orang Diamankan
Terkini
Sabtu 04-04-2026,16:58 WIB
Nasib PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Menggantung, BKD Tunggu Kepastian Pusat
Sabtu 04-04-2026,16:56 WIB
Ribuan Warga Bengkulu Diusulkan Terima Sambungan Listrik Gratis
Sabtu 04-04-2026,16:41 WIB
Dugaan Suap di Balik Ganti Rugi Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Saksi Ungkap Penyerahan Uang ke Pejabat BPN
Sabtu 04-04-2026,16:38 WIB
Tangis Pecah di PN Bengkulu, Adik Terdakwa Pingsan Usai Pelukan
Sabtu 04-04-2026,15:06 WIB