Bengkulu, bengkuluekpress.com - Tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Kamis kemarin (14/10) berhasil mengamankan tiga orang kurir yang membawa narkotika jenis ganja. Dimana ganja tersebut dibawa oleh ketiga tersangka menggunakan kendaraan roda empat jenis truk dari Kabupaten Agam Sumatera Barat menuju Kota Bengkulu. Mendapat informasi tersebut, Tim yang dipimpin oleh Plt Kasie Intelejen AKP Eka Candra langsung melakukan penyelidikan dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya Jumat (15/10) sekira 14.15 Wib dilakukan penangkapan. Kepala BNNP Bengkulu, Supratman mengatakan bahwa mobil truk berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8782 BU tersebut sedang melintas di jalan menuju Kota Bengkulu. Kemudian langsung memberhentikan mobil tersebut dengan mengamankan tiga orang tersangka. “Ketiganya ini RY sebagai sopir, AR dan EN sebagai penumpang. Terhadap ketiganya ini merupakan warga dari Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat,” kata Supratman. Menariknya, dalam menjalankan aksinya ini. Ketiga tersangka melabui petugas dengan cara menimbun ratusan ganja tersebut di dalam karung kotoran ayam yang dijadikan pupuk kandang. Namun upaya yang dilakukan ketiganya tersebut gagal. Tim BNNP Bengkulu berhasil mengungkap keberadaan ganja tersebut dan membawa barang bukti ke Kantor BNNP Bengkulu. “Tersangka ini menyamarkan barang bukti ganja dengan menumpuk karung-karung yang berisi pupuk kandang. Namun hal itu masih dapat diungkap petugas dengan berhasil mengamankan keseluruhan barang bukti sebanyak 143 kilogram dengan tarfsiran uang Rp. 700 juta,” tutup Supratman.(cw1)
BNN Ungkap Penyelundupan 143 Kg Ganja di Kotoran Ayam
Sabtu 16-10-2021,11:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :