Bengkulu, bengkuluekspress.com - Enam tersangka pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Bengkulu berhasil diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu. Keenam tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Dari keenam tersangka tersebut satu diantaranya adalah seorang perempuan dan semuanya masuk dalam kategori pengedar dan pengguna. Dikatakan KBO Resnarkoba Polres Bengkulu, IPDA Albeth Salomo Sinulaki, bahwa penangkapan tersebut dilakukan dalam tempo sepekan terkahir. Tidak hanya itu, keenam tersangka yang diamankan Satnarkoba Polres Bengkulu masuk dalam golongan narkotika jenis sabu. “Keenam tersangka ini kita amankan dalam waktu sepekan terakhir. Penangkapan ini juga berdasarkan lima laporan yang dilaporkan ke Polres Bengkulu,”kata KBO Resnarkoba Polres Bengkulu, IPDA Albeth Salomo Sinulaki. Disebutkan oleh IPDA Albeth Salomo Sinulaki, penangkapan pertama dilakukan oleh tersangka R yang merupakan seorang perempuan dengan barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa 1 paket kritas sabu, 1 paket alat hisab sabu atau bong dan 1 unit hp. “Tersangka R ini kita amankan di sebuah hotel di Kota Bengkulu bersama rekannya yang saat ini akan melakukan transaksi sabu,” ujar IPDA Albeth Salomo Sinulaki. Sementara untuk tersangka lainnya yakni IR berhasil diamankan tim satnarkoba Polres Bengkulu di Jalan Danau Kelurahan Surabaya. Kemudian untuk tersangka ketiga yakni NS berhasil diamankan di daerah Rawa Makmur. Sedangkan untuk kedua tersangka lainnya yakni SH dan H diamankan di daerah Kelurahan Kampung Melayu dan Kelurahan Berkas Kota Bengkulu. Dari masing-masin tersangka, ditambahkan IPDA Albeth Salomo Sinulaki, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan paket yang beragam. “Untuk BB yang diamankan dari tersangka IR sebanyak 1 paket sabu, tersangka NS 1 pake sabu, tersangka SH 2 pake sabu dan terakhir 8 paket sabu,” tutup IPDA Albeth Salomo Sinulaki. Kendati demikian, dari penangkapan ini Satnarkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan 6,39 gram narkotika jenis sabu. Atas perbuatan dari keenam tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(cw1)
Enam Pengedar Sabu Diringkus
Jumat 15-10-2021,17:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,19:09 WIB
Stok Dijaga Tetap Aman, SPBU Ibul Bengkulu Selatan Batasi Pengisian BBM
Jumat 03-04-2026,18:56 WIB
Kemarau Diprediksi Panjang, BPBD Bengkulu Selatan Siaga Distribusi Air Bersih
Jumat 03-04-2026,19:12 WIB
Jelang Idul Adha, Ratusan Hewan Ternak di Bengkulu Selatan Diperiksa
Jumat 03-04-2026,18:23 WIB
Polisi Ungkap Kasus Kematian Warga Bintunan, Lima Orang Diamankan
Jumat 03-04-2026,18:16 WIB
Dua Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terkini
Jumat 03-04-2026,22:00 WIB
Dengan Energi Transisi, Pertamina Bangun Desa Rentan Jadi Resisten
Jumat 03-04-2026,19:12 WIB
Jelang Idul Adha, Ratusan Hewan Ternak di Bengkulu Selatan Diperiksa
Jumat 03-04-2026,19:09 WIB
Stok Dijaga Tetap Aman, SPBU Ibul Bengkulu Selatan Batasi Pengisian BBM
Jumat 03-04-2026,18:56 WIB
Kemarau Diprediksi Panjang, BPBD Bengkulu Selatan Siaga Distribusi Air Bersih
Jumat 03-04-2026,18:54 WIB