Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kamis (14/10) pagi telah mengantongi identitas tersangka atas kasus pemalsuan dokumen Kartu Identitas Sementara (KITAS) Keimigrasian Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Gans Energi Indonesia (GEI). Kasus pemalsuan dokumen Kitas TKA ini sebelumnya telah dilaporkan Roy Orlando selaku mantan karyawan dari PT Gans Energi Indonesia yang berada di wilayah PLTU Teluk Sepang Bengkulu. Dikatakan Kasubdit Kamneg Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Haryanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengantongi identitas tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Roy Orlano beberapa waktu lalu. Dimana sebelum para tersangka ini, pihak Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu telah memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan penyidikan lebih dalam. “Untuk kasus pemalsuan dokumen Kitas sejauh ini sudah ada tersangka,” kata AKBP Julius Hadi. Sementara, terhadap para tersangka ini sambung AKBP Julius Hadi. Pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara detail karena masih dalam proses. Namun, Kasubdit Kamneg ini tak menapik bahwa para tersangka yang terlibat ini berasal dari para saksi yang sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh pihak penyidik. \"Identitas masih kita rahasiakan,nanti kita ekspose kalau sudah waktunya,” tutup AKPB Julius. Diketahui sebelumnya kasus ini bermula pada Roy Orlando mantan karyawan dari PT Gans Energi Indonesia melaporkan perusahaan tempatnya bekerja karena telah memalsukan dokumen Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas) keimigrasian. Sebelumnya Roy Orlando menjadi penjamin bagi sembilan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT GEI PLTU Teluk Sepang Bengkulu. Namun, per tanggal 14 Desember 2020 Roy telah mengundurkan diri alias resign dari PT Gans Energi Indonesi. Sehingga, setelah dinyatakan keluar dari perusahaan nama Roy Orlando tidak lagi menjadi penjamin dari sembilan TKA yang bekerja di PT GEI PLTU Teluk Sepang Bengkulu. Sementara, nama Roy masih diikutsertakan dalam penjamin 9 TKA dari PT GEI padahal dirinya tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.(cw1)
Identitas Tsk Pemalsu Kitas Imigrasi Dikantongi
Kamis 14-10-2021,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,08:13 WIB
Poltekkes Kemenkes Bengkulu Edukasi Generasi Muda tentang TBC Lewat Pengembangan Program Desa Sehat
Rabu 26-08-2026,12:12 WIB
Alpukat Tak Cuma Dibuat Jus, Ini 7 Ide Olahan yang Mudah dan Lezat
Rabu 26-08-2026,11:18 WIB
Divonis Lepas PN Bengkulu, Johan-Nikolas Masih Ditahan, Kuasa Hukum Pertanyakan Eksekusi Putusan
Rabu 26-08-2026,11:44 WIB
Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Membawa Tumbler Jadi Kebiasaan Baik
Terkini
Rabu 26-08-2026,15:35 WIB
Pasokan Pertalite Tersendat Akibat Cuaca, Pertamina Pastikan Stok Aman
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,15:24 WIB
Satlantas Polres Mukomuko dan PWI Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan
Rabu 26-08-2026,15:22 WIB
Tak Sekadar Seremonial, Kapolda Bengkulu Minta Penanaman Bawang Putih Dikawal hingga Panen
Rabu 26-08-2026,13:45 WIB