Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kamis (14/10) pagi telah mengantongi identitas tersangka atas kasus pemalsuan dokumen Kartu Identitas Sementara (KITAS) Keimigrasian Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Gans Energi Indonesia (GEI). Kasus pemalsuan dokumen Kitas TKA ini sebelumnya telah dilaporkan Roy Orlando selaku mantan karyawan dari PT Gans Energi Indonesia yang berada di wilayah PLTU Teluk Sepang Bengkulu. Dikatakan Kasubdit Kamneg Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Haryanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengantongi identitas tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Roy Orlano beberapa waktu lalu. Dimana sebelum para tersangka ini, pihak Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu telah memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan penyidikan lebih dalam. “Untuk kasus pemalsuan dokumen Kitas sejauh ini sudah ada tersangka,” kata AKBP Julius Hadi. Sementara, terhadap para tersangka ini sambung AKBP Julius Hadi. Pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara detail karena masih dalam proses. Namun, Kasubdit Kamneg ini tak menapik bahwa para tersangka yang terlibat ini berasal dari para saksi yang sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh pihak penyidik. \"Identitas masih kita rahasiakan,nanti kita ekspose kalau sudah waktunya,” tutup AKPB Julius. Diketahui sebelumnya kasus ini bermula pada Roy Orlando mantan karyawan dari PT Gans Energi Indonesia melaporkan perusahaan tempatnya bekerja karena telah memalsukan dokumen Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas) keimigrasian. Sebelumnya Roy Orlando menjadi penjamin bagi sembilan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT GEI PLTU Teluk Sepang Bengkulu. Namun, per tanggal 14 Desember 2020 Roy telah mengundurkan diri alias resign dari PT Gans Energi Indonesi. Sehingga, setelah dinyatakan keluar dari perusahaan nama Roy Orlando tidak lagi menjadi penjamin dari sembilan TKA yang bekerja di PT GEI PLTU Teluk Sepang Bengkulu. Sementara, nama Roy masih diikutsertakan dalam penjamin 9 TKA dari PT GEI padahal dirinya tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.(cw1)
Identitas Tsk Pemalsu Kitas Imigrasi Dikantongi
Kamis 14-10-2021,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:46 WIB
Spektakuler! Kota Bengkulu Raih Rekor Dunia LEPRID Lewat Tari KATERA 15 Ribu Penari
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB
Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian Tas dan Peralatan Tukang di Pantai Panjang Ditangkap Polisi
Senin 27-07-2026,16:01 WIB
Tiga Terdakwa Korupsi Pamsimas Mukomuko Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Senin 27-07-2026,15:59 WIB