Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kamis (14/10) pagi telah mengantongi identitas tersangka atas kasus pemalsuan dokumen Kartu Identitas Sementara (KITAS) Keimigrasian Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Gans Energi Indonesia (GEI). Kasus pemalsuan dokumen Kitas TKA ini sebelumnya telah dilaporkan Roy Orlando selaku mantan karyawan dari PT Gans Energi Indonesia yang berada di wilayah PLTU Teluk Sepang Bengkulu. Dikatakan Kasubdit Kamneg Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Haryanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengantongi identitas tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Roy Orlano beberapa waktu lalu. Dimana sebelum para tersangka ini, pihak Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu telah memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan penyidikan lebih dalam. “Untuk kasus pemalsuan dokumen Kitas sejauh ini sudah ada tersangka,” kata AKBP Julius Hadi. Sementara, terhadap para tersangka ini sambung AKBP Julius Hadi. Pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara detail karena masih dalam proses. Namun, Kasubdit Kamneg ini tak menapik bahwa para tersangka yang terlibat ini berasal dari para saksi yang sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh pihak penyidik. \"Identitas masih kita rahasiakan,nanti kita ekspose kalau sudah waktunya,” tutup AKPB Julius. Diketahui sebelumnya kasus ini bermula pada Roy Orlando mantan karyawan dari PT Gans Energi Indonesia melaporkan perusahaan tempatnya bekerja karena telah memalsukan dokumen Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas) keimigrasian. Sebelumnya Roy Orlando menjadi penjamin bagi sembilan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT GEI PLTU Teluk Sepang Bengkulu. Namun, per tanggal 14 Desember 2020 Roy telah mengundurkan diri alias resign dari PT Gans Energi Indonesi. Sehingga, setelah dinyatakan keluar dari perusahaan nama Roy Orlando tidak lagi menjadi penjamin dari sembilan TKA yang bekerja di PT GEI PLTU Teluk Sepang Bengkulu. Sementara, nama Roy masih diikutsertakan dalam penjamin 9 TKA dari PT GEI padahal dirinya tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.(cw1)
Identitas Tsk Pemalsu Kitas Imigrasi Dikantongi
Kamis 14-10-2021,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,15:30 WIB
Beasiswa Sawit 2026 Dibuka, Bupati Ajak Putra-Putri Bengkulu Selatan Manfaatkan Kesempatan Kuliah Gratis
Selasa 09-06-2026,09:37 WIB
Baru 22 Depot Lulus, Dinkes Mukomuko Genjot Standar Kesehatan Air Minum
Selasa 09-06-2026,09:40 WIB
Sungai Selagan Menghitam, DLH Mukomuko Audit Total Limbah PT SAP
Selasa 09-06-2026,09:15 WIB
Astra Motor Bengkulu Turun ke Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Selasa 09-06-2026,09:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding, Siswa SMKN 3 Seluma Diajak Jadi Pelopor Keselamatan
Terkini
Selasa 09-06-2026,16:20 WIB
Fakta Sidang Terungkap, Audit Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera Dipertanyakan
Selasa 09-06-2026,16:18 WIB
Operasi Antik Nala 2026, Polresta Bengkulu Bongkar 7 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka
Selasa 09-06-2026,15:33 WIB
Kasus OTT KPK Rejang Lebong Disidang, Jaksa Ungkap Praktik Plotting Proyek dan Fee Miliaran
Selasa 09-06-2026,15:30 WIB
Beasiswa Sawit 2026 Dibuka, Bupati Ajak Putra-Putri Bengkulu Selatan Manfaatkan Kesempatan Kuliah Gratis
Selasa 09-06-2026,14:55 WIB