Bengkulu, bengkuluekspress.comm - Seorang pemuda berinisial DB diamankan tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu lantaran terjerat kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). DB diketahui telah menyebarkan konten asusila melalui media sosial (medsos) di platfrom twitter dengan menggunakan akun miliknya yang bernama Dick-big3r@Sangebkl. Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kanit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Enggarsah menerangkan bahwa kejadiaan tersebut bermula saat tim siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah melakukan patroli medsos beberapa waktu lalu. Kemudian, tim menemukan satu aku dengan nama pemilik Dick-big3r@Sangebkl tengah memposting atau membagikan foto dan video yang bermuatan asusila. “Tindakan yang dilakukan pelaku ini adalah mendistribusikan konten yang bermuatan asusila. Dimana dalam konten tersebut pelaku juga menyebar video yang menunjukan alat kelaminnya sendiri,” kata AKP Enggarsah pada bengkuluekspress.com Kanit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu ini juga menambahkan bahwa dari hasil keterangan penyidik terhadap pelaku, terdapat kelainan dalam diri DB. Dimana DB memiliki kepribadian ganda dan merasa menjadi orang lain saat tengah melakukan aktivitasnya di media sosial. Terlebih, rasa tersebut sering kali dilampiaskan DB untuk berhubungan seksual dengan lawan jenis. “DB ini mengiklankan dirinya dengan menjadi gigolo untuk mencari istri orang dengan menampilkan alat kelaminnya dalam akun twitter tersebut,”sambung AKP Enggarsah. Sementara, terkait tarif yang ditawarkan DH di medsos. Tim siber Polda Bengkulu masih terus melakukan pengembangan dan masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku DB. “Kalau dari pengakuan DB, belum ada perempuan yang tergiur akan kontennya namun kebangakan direspon dari kaum laki-laki. Padahal pelaku tidak melayani laki-laki,”tutup AKP Enggarsah. Diketahui, akun twitter Dick-big3r@Sangebkl telah aktif sejak tahun 2013. Namun dari hasil patroli siber konten asusila tersebut ditemukan pada bulan September 2021 lalu.(cw1)
Jadi Gigolo dan Jajakan Alat Kelamin di Medsos, Seorang Pemuda Diringkus Polda Bengkulu
Selasa 12-10-2021,14:27 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :