CURUP, Bengkulu ekspress.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong kembali mengungkap keterlibatan oknum perangkat desa yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Kali ini Oknum Sekdes dan mantan Kades Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran yang diamankan karena terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. \"Kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, dimana satunya merupakan Sekdes dan satu mantan Kades,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Susilo SH MH didampingi Kanit Narkoba IPDA M Azhara dan Kasi Humas IPTU Sahyar SH dalam konferensi pers Jumat (8/10/2021). Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan adalah NA (27) Sekdes, HE (48) mantan Kades dan BI (38) petani. Ketiganya warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran diamankan Selasa (5/10/2021) malam. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu, tiga batang ganja, paket ganja kering, alat hisab sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. \"Saat ini ketiganya masih kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan dari kasus ketiganya,\" demikian Kasat Narkoba.(Ary)
Miliki Ganja dan Sabu, Mantan Kades dan Sekdes di Rejang Lebong Diciduk
Jumat 08-10-2021,10:54 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :