BINTUHAN, BE - Dua anggota komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Devisi Teknisi Irpanadi S.Ikom dan Devisi Hukum Darius SP diberhentikan sementara oleh KPU RI. Pemberhentikan ini terhitung mulai tanggal 17 September 2021, lantaran mereka diduga melakulan pelanggaran kode etik KPU. “Untuk surat pemberhentian sementara dua anggota kita sudah kita terima dari KPU RI tanggal 5 Oktober kemarin,” ujar Ketua KPU Kaur Yuhardi S IP MH, Kamis (7/10). Dikatakan Yuhardi, dalam keputusan KPU RI, kedua komisoner KPU Kaur telah melanggar PKPU nomor 8 tahun 20219 tentang konde etik KPU yang dituangkan dalam keputusan KPU RI nomor 601/HK.06.4/05/2021 tentang pemberhentian sementara dua anggota KPU Kaur. “Terkait ini kita sudah menggelar rapat pleno penunjukan plh Bidang Teknis dan Hukum ini. Kita sudah tunjuk Bapak Mexxy sebagai Plt Devisi Hukum dan Ibu Sirus Logisyati sebagai Devisi Teknis,” singkatnya.(Rul)
Dua Anggota KPU Kaur Diberhentikan
Kamis 07-10-2021,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB