MUKOMUKO,BE - Jika tidak ada perubahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, menggelar pelantikan anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW). yAKNI, Tabrani merupakan calon anggota legislatif (Caleg) daerah pemilihan Satu Mukomuko peringkat kedua perolehan suara pada Pileg 2019. Ia BAKAL dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, menggantikan Busril yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. “Usulan telah disetujui Gubernur Bengkulu. Memberhentikan Busril secara hormat dan melantik Tabrani sebagai anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, menggantikan almarhum Busril,” sampai Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M Ali Saftaini ketika dikonfirmasi BE Selasa (5/10). Disampaikannya, untuk pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko PAW, dijadwalkan pekan depan melalui Sidang Paripurna Istimewa, karena proses usulan PAW tersebut sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Politisi Golkar itu juga menyampaikan, calon anggota DPRD PAW itu dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko. Mengenai tamu undangan dalam pelantikan yang digelar di kantor Sekretariat DPRD, dibatasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Tamu undangan kita batasi. Menginggat daerah kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Dan selama pelaksanaan nantinya, termasuk tamu yang diundang wajib mematuhi prokes,” ungkapnya. (900)
Minggu Depan, Dewan PAW Dilantik
Selasa 05-10-2021,21:26 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,18:37 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Penertiban Besar di Pasar Panorama, Pedagang Diminta Tertib
Minggu 10-05-2026,18:48 WIB
Garbarata Tiba, Janji Gubernur Helmi Hasan untuk Bandara Fatmawati Mulai Terwujud
Minggu 10-05-2026,18:28 WIB
Pengadaan Smart TV di Satuan Pendidikan Kota Bengkulu Capai 90 Persen, Dorong Pembelajaran Digital Lebih Inter
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:30 WIB
Tahun 2026, Pemkot Bengkulu Targetkan PAD Retribusi TKA Capai Rp500 Juta
Terkini
Senin 11-05-2026,14:32 WIB
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Senin 11-05-2026,14:25 WIB
Tak Mempan Sanksi Tipiring, Efredy Gunawan Dorong Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak
Senin 11-05-2026,14:23 WIB
Longsor di Serangai Bengkulu Utara, Kendaraan Kecil Bisa Melintas, Truk Dilarang Lewat
Senin 11-05-2026,14:20 WIB
Pasca Kecelakaan Maut Remaja 14 Tahun, Warga Sukau Rajo Lebong Tambal Jalan Berlubang
Senin 11-05-2026,14:16 WIB