Sembilan Fraksi Setujui Raperda Baru IMB

Selasa 05-10-2021,15:51 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar paripurna terkait mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB. Dalam paripurna tersebut, 9 fraksi yang terdiri Fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB dan PPP menyatakan secara umum menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai perundang-undangan berikut menyertakan beberapa catatan dan tanggapan serta saran yang sifatnya konstruktif. Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi didampingi Waka II Alamsyah memimpin dan membuka langsung rapat paripurna tersebut yang digelar di ruang ratu agung kantor DPRD Kota Bengkulu, Selasa (05/10). Marliadi mengatakan, rapat paripurna itu menampung pemandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Retribusi IMB. “Tentunya melalui rapat paripurna ini kita dapat mengetahui secara rinci pandangan dari masing-masing fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB,” kata Marliadi saat membuka rapat tersebut. Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi yang sebelumnya Senin (04/10) menyampaikan Nota Penjelasan Walikota Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran dari seluruh fraksi. “Alhamdulillah, seluruh fraksi menyatakan setuju terkait perubahan perda retribusi IMB. Kami nanti akan menanggapi hal tersebut, kemudian akan dirapatkan di fraksi dan OPD terkait beberapa masukan tadi. Insya Allah 1 atau 2 minggu ke depan sudah ketok palu dan tentu retribusi IMB sudah sah nantinya,” jelas Dedy. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait