BATIK NAU, BE - Tindak dugaan asusila, kembali terjadi di kabupaten Bengkulu Utara (BU). Dimana kali ini dilakukan oleh oknum perangkat desa dan hal ini menjadi heboh ditengah masyarakat, pasalnya kedua oknum tersebut digerebek oleh masyarakat setempat yang diduga sedang asyik berduaan didalam kamar salah seorang oknum yang berada di Desa Serangai Kabupaten BU, sekitar puklu 23.40 Wib Senin malam (20/9). Saat dikonfrimasi awak media, Kepala Desa Serangai, Sahat Simanungkalit mengatakan, bahwa memang terjadi adanya penggeberekan terhadap 2 warganya yang diduga telah melakukan tindakan asusila atau perbuatan aksi yang melanggar norma agama.ditambahkannya bahwa kedua oknum tersebut merupakan perangkat desa. \"Ya, kejadian penggerebekan tersebut malam tadi (Senin Malam (20/9) sekitar pukul 23.40 Wib. Kedua orang tersebut merupakan perangkat desa,\" kata Kades. Ditambahkannya, kedua perangkat desa tersebut yakni EW yang menjabat sebagai Sekretaris desa dan JU menjabat sebagai Kaur keuangan. Lanjutnya, setelah penggerebekan warga desa menyerahkan kedua oknum tersebut kepada pihak penegak hukum Polsek Batik Nau. \"Kedua oknum tersebut memang perangkat desa saya, dan aksi ini pun telah langsung diserahkan ke pihak Polsek Batik Nau,\" ungkapnya. Sementara itu, Camat Batik Nau Syahbani,SH ketika dikonfirmasi juga membenarkan atas kejadian tersebut. Dimana menurutnya kedua oknum saat ini sudah diamankan di Polsek setempat. Setelah warga setempat membawa kedua oknum tersebut ke Mapolsek setempat. \"Ya, benar kedua oknum merupakan perangkat desa, satu Sekdes (perempuan) dan satunya lagi Kaur Keuangan (laki-laki),\" kata Syahbani. Terkait hal ini, Dirinya telah memerintahkan kepada kepala desa untuk segera meminta kepada kedua oknum tersebut untuk dapat melakukan pengunduran diri atas perbuatannya tersebut karena ini telah melanggar norma adat dan agama. Namun bila tidak dilakukan tentu akan dilakukan pemberhentian secara tidak hormat. \"Jelas ini melanggar norma adat dan agama, dan saya sudah perintahkan kepada kades untuk segera meninta kedua oknum tersebut membuat surat pengunduran diri. Jika tidak akan kita lakukan pemberhentian secara tidak hormat,\" tandasnya.(127)
Dua Perangkat Desa di BU Digerebek Warga
Selasa 21-09-2021,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Terkini
Jumat 13-03-2026,12:32 WIB
Operasi Ketupat Nala 2026 Digelar, 137 Personel Polres Bengkulu Selatan Amankan Lebaran
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:47 WIB
Operasi Pekat Nala I 2026, Polisi Bongkar Judi, Premanisme hingga Penimbunan BBM
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB