TAIS, bengkuluekspress.com - Mobil Dinas (Mobnas) bekas pinjam pakai dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yaitu ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Seluma, Kodim 0425 Seluma, Pengadilan Negeri (PN) Tais akan dikandangkan. Setelah sebelumnya, Mobnas Forkompinda ini diganti dengan Mobnas yang baru.
Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma Najamuddin SSos mengatakan, seluruh Mobnas eks Forkompinda yang dikembalikan, saat ini sudah berada di gedung daerah Serasan Seijoan. Mengenai peruntukannya, hingga saat ini belum ada kepastian.
\"Sampai saat ini masih di gedung daerah. Belum ada petunjuk peruntukannya,\" kata Najamuddin kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, memang ada rencana Mobnas tersebut akan digunakan untuk Mobnas OPD baru, serta untuk Mobnas Asisten. Hanya saja, sampai saat ini belum ada petunjuk dari bupati mengenai penggunaan Mobnas tersebut.
\"Ada rencana diperuntukkan ke OPD baru dan Asisten, tapi sampai sekarang belum ada petunjuk bupati, dan Mobnas masih di gedung daerah,\" sampainya.
Sementara itu, Pemkab Seluma mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pembelian 7 Mobnas baru. Mobnas tersebut untuk, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua PN, Wabup, Danpos AL dan Ketua Pengadilan Agama. Lima unit Fortuner, satu unit Xenia dan satu unit Avanza. Mobnas Forkompinda ini saat ini telah diberikan dan Mobnas lama dikembalikan ke sekretariat. (333)