“Ada beberapa temuan kita dilapangan, banyak kendaraan baik mobil dan motor yang belum alih nama, usai lelang belum dilakukan mutasi akibatnya Pemkab Kaur menanggung pajak kendaraan bermotor,\" kata ketua Pansus Didi Aprianto S IP usai mengelar sidak di Dinas Koperindag dan UKM Kaur, Jum’at (3/9).
Dikatakan Didi, selain itu, tim juga menemukan belum lengkapnya dokumen peralihan kendaraan dari dinas ke milik pribadi. Sehingga pihaknya mendorong agar bagian aset secepatnya menyelesaikan Randis yang bermasalah. Pemkab Kaur juga diminta menyurati Pemprov Bengkulu terutama bagian Pendapatan untuk memblokir kendaraan yang sudah dilelang dan sudah menjadi milik pihak ketiga.
\"Jangan sampai kendaraan sudah dijual kita yang malah bayar pajaknya. Sehingga bagian aset usai lelang diminta melaporkan hal ini secara langsung,\" tegasnya.
Ditambahkannya, dalam beberapa hari terakhir ini setidaknya sudah 4 OPD yang didatangi, pihaknya melakukan pengecekan terhadap aset kantor baik berupa kendaran maupun yang lainnya. Dia mengapresiasi sejumlah OPD yang mana sampai saat ini tak ada aset baik mobil maupun motor yang hilang. Meski demikian tentunya perlu tetap dilakukan pengawasan terhadap aset daerah.
\"Usai Sidak ini nanti kami akan memetakan terutama aset kendaraan untuk dapat melayangkan surat ke bupati dan Gubernur meminta dilakukan pemblokiran kendaraan yang masih masuk nama Pemda tapi sudah di lelang,” tandasnya. (618)