JAKARTA - Mabes Polri merespons laporan penganiayaan terduga teroris yang beredar dalam bentuk video. Polisi berjanji melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara transparan.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, apabila nantinya ada oknum-oknum Polri terbukti melakukan kekerasan, maka akan dihukum.
\"Akan dicek dulu. Jika mereka-mereka yang terkait gambar itu terbukti melakukan kekerasan tentu dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,\" ujar Boy di Mabes Polri kemarin.
Boy menuturkan, silaturahmi antara Kapolri dengan sejumlah tokoh Islam di Mabes Polri Kamis (28/2) melahirkan banyak manfaat. \"Tentu kami berterimakasih atas perhatian terhadap kinerja Polri dalam hal ini Densus 88 Polri,\" katanya.
\"Tayangan itu sudah diterima bapak Kapolri dan Kabareskrim sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap gambar-gambar dugaan kekerasan oleh anggota polri,\" sambung Boy. Video itu berdurasi 6-7 menit.
Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila memastikan pihaknya ikut menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dan Densus 88 di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka menemukan indikasi pelanggaran HAM oleh Densus 88. \"Komnas HAM sudah turun dan mengumpulkan berbagai informasi,\" ujarnya pada Jawa Pos.
Indikasi pola kerja Densus 88 yang terlalu represif itu akan dikaji lagi oleh Komnas HAM. Termasuk merekonstruksi cara-cara tim khusus anti teror yang dianggap melanggar hak asasi. Nanti, Komnas HAM juga melakukan diskusi dengan para ahli sebelum mengeluarkan rekomendasi atau kesimpulan.
Hasil akhir itu tidak ditujukan pada sosok perorangan Densus 88. Melainkan secara institusional. Apakah kesimpulan itu bisa menjadi pangkal dibubarkannya Densus 88, Siti berpendapat hal itu bukan ranah Komnas HAM. \"Itu bukan ranah kami. Komnas HAM hanya melihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak,\" jelasnya.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) menegaskan, tak ikut serta dalam aksi sejumlah ormas Islam yang meminta pembubaran Densus 88. NU justru berpandangan keberadaan satuan khusus di bawah Mabes Polri itu tetap dipertahankan.
Ketua PB NU Iqbal Sullam menyatakan kalau keberadaan Densus 88 masih dibutuhkan dalam kaitan pemberantasan terorisme di tanah air. \"Tapi, memang harus dilakukan sejumlah evaluasi dan koreksi,\" ujar Iqbal di Jakarta kemarin.
Dia mengungkapkan kalau pihaknya sempat mendapat undangan secara pribadi untuk turut serta dalam aksi. Undangan tersebut disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai salah satu inisiator. Selain Din Syamsuddin, kegiatan itu juga dihadiri Ketua MUI Pusat Amidhan. (rdl/dim/dyn/ca)
Polri Janji Usut Video Kekerasan Densus
Minggu 03-03-2013,16:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB