MUKOMUKO,bengkuluekspress.com– Kepala Kejaksaan (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Andi Setiawan SH MH dikonfirmasi wartawan menyampaikan, jikalau ada penyalahgunaan kendaraan dinas (Kernas) tidak sesuai peruntukan, maka oknum-oknum yang bersangkutan bisa dipidana sesuai perundang-undangan yang berlaku. “Penegakan hukum dalam penyalahgunaan aset negara, salah satunya Kernas dipastikan ada. Kami ingatkan gunakan Kernas sesuai peruntukan,”tegasnya. Disampaikan Andi, beberapa waktu lalu pihaknya pernah mengingatkan kepada salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko terkait penggunaan Kernas yang diduga tidak sesuai peruntukan. “Pernah langsung kita ingatkan, ada mobil dinas (Mobnas) yang digunakan tidak sesuai peruntukan, alhamdulillah, teguran kita secara lisan diindahkan,”katanya. Untuk itu, ia juga kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di bidang aset daerah supaya benar-benar menata penggunaan Kernas sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku. “Jangan sampai ada penggunaan Kernas tidak sesuai peruntukan. Apalagi jikalau ada oknum di luar pemerintahan yang menggunakan Kernas milik Negara, tanpa ada alasan yang jelas dan tidak ada hubungannya untuk kepentingan masyarakat dan daerah ini,” bebernya. Kasi Pidus juga menegaskan, jikalau ada temuan maupun laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan Kernas dan tidak sesuai peruntukan. Pihaknya memastikan bakal mengambil tindakan tegas. Selain teguran, bisa langsung dilakukan tindakan hukum. “Kami ingatkan di daerah ini jangan sampai terjadi. Jika sudah kita ingatkan dan tidak diindahkan, penegakan hukum akan dilakukan,” pungkasnya.(900)
Penyalahgunaan Kernas di Mukomuko Bisa Dipidana
Selasa 31-08-2021,19:12 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB