BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua Bapemperda Solihin Adnan memastikan, 13 Raperda yang belum dibahas akan dirampungkan selama masa sidang ketiga DPRD Kota Bengkulu. Ia memastikan pada November akhir nanti, ke 13 Raperda sudah diselesaikan oleh Bapemperda DPRD Kota Bengkulu. Hal tersebut dikatakan Solihin seusai menggelar Rapat Koordinasi bersama Tim Legislasi Daerah Kota Bengkulu mengenai skala prioritas pembahasan Raperda. \"Kita sudah susun jadwal rapat pembahasan Raperda yang tersisa. Kalau dari estimasi waktu yang kita susun, November akhir sudah selesai (tiga belas) Raperda yang akan dibahas\" ujar Solihin, Selasa (31/08). Solihin Adnan menambahkan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) menjadi prioritas pertama untuk dibahas bersama Timlegda. Raperda PKD sendiri merupakan Raperda Delegatif dari regulasi diatasnya. Solihin optimis jadwal yang telah disusun dapat selesai tepat waktu. Solihin memastikan komitmen seluruh Anggota Bapemperda untuk menyelesaikan pembahasan Raperda yang tersisa sebelum tahun berganti. \"Bahkan dalam jadwal yang disusun itu rapat akan dilakukan sampai malam hari untuk efektivitas pembahasan dan memenuhi target yang telah ditetapkan,\" kata anggota DPRD Komisi II tersebut. (Imn) Ke tiga belas Raperda yang akan dibahas oleh Bapemperda DPRD Kota Bengkulu selama masa sidang ketiga tersebut yakni 1. Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah 2. Pencabutan Perda Nomor 11 tahun 2013 tentang Pendirian dan Pembentukan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu 3. Perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah 4. Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga menjadi Perusahaan Umum Daerah Ratu Agung Niaga 5. Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan 6. Kota Layak Anak 7. Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas 8. Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran 9. Perubahan Atas Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor 10. Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran 11. Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima 12. Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu 13. Perlindungan Akses Bagi Penyandang Cacat/Disabilitas.
Bapemperda DPRD Kota Target Rampungkan 13 Raperda November 2021
Selasa 31-08-2021,14:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB