MUKOMUKO,bengkuluekspress.com– Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Mukomuko. Kali ini rumah milik Yulianto (35), warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Air Rami. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi bangunan semi permanen berukuran sekitar 6 x 6 meter itu ludes diamuk si jago merah. Peristiwa kebakaran itu terjadi, Jumat (27/8) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Data terhimpun, belum diketahui pasti penyebab kejadian itu. Diduga api bermula dari ruang tengah rumah milik korban yang diduga akibat korsleting listrik. Saat peristiwa kebakaran terjadi, pemilik rumah tidak berada ditempat. “Pemilik rumah menginap di rumah saudaranya tak jauh dari kediamannya,” ujar Camat Air Rami, Darmono SKM. Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Api sudah membesar diketahui oleh tetangga dan warga sekitar. Warga berupaya melakukan pemadaman dengan cara melakukan penyiraman api dengan peralatan seadanya dan mengambil sumber air terdekat. Hanya saja, dikarenakan api sudah membesar sulit dipadamkan. Sehingga warga hanya memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan rumah warga lainnya yang berdekatan dengan rumah yang terbakar tersebut. “Rumah pak Yulianto habis terbakar beserta isinya, kerugian ditaksir puluhan juta rupiah,” jelasnya. Darmono juga menyampaikan, telah melaporkan kejadian itu ke Pemkab Mukomuko. Sudah ada bantuan berupa sembako dan lainnya yang disumbangkan masyarakat dan PT Agromuko kepada korban yang mendapatkan musibah rumah yang terbakar tersebut. (900)
Rumah Semi Permanen di Mukomuko Ludes Terbakar
Sabtu 28-08-2021,19:11 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB