KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang meminta perpanjangan waktu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Awalnya sesuai dengan waktu yang ditentukan, penyusunan SPIP wajib tuntas tertanggal 30 Agustus. Hanya saja hingga sekarang Ipda Kepahiang baru sebatas tahap pengumpulan dokumen. Dengan itupula Ipda Kepahiang meminta perpanjangan waktu hingga September mendatang. Plt Inspektur Ipda Kepahiang, Hairah Aryani mengatakan, sekarang tahapan penyusunan SPIP Kabupaten Kepahiang baru sebatas penyusunan dokumen. Dari hasil koordinasi yang dilakukan ke OPD Kepahiang kendala yang ditemukan diantaranya terkait aplikasi, kekompakan OPD dalam penyediaan data serta menumpuknya kinerja OPD Kepahiang. \"Kita sudah melakukan pertemuan dengan BPKP dan meminta perpanjangan waktu hingga September dan kita minta supaya seluruh OPD tuntas penyusunan September mendatang,\" kata Hairah. Menurut Hairah, sebanyak 27 OPD Kepahiang yang akan menjadi penentu level SPIP Kabupaten Kepahiang dengan target level III. Sekarang OPD Kepahiang tengah mengumpulkan dokumen atas kinerja yang telah dijalankan sepannjang Juli 2020 - Juli 2021. Karena dari hasil input SPIP ke dalam aplikasi seluruhnya harus disertai dengan dokumen. \"Saya berharap walaupun kerja OPD Kepahiang menumpuk, dokumen yang dibutuhkan dalam SPIP supaya dipersiapkan, sehingga September SPIP Kepahiang tuntas dengan target level III,\" sampai Hairah. Ditambahkan Hairah, SPIP sifatnya wajib lantaran melalui SPIP akan berdampak terhadap kebaikan roda pemerintahan Kabupaten Kepahiang secara luas. Dari penyusunan SPIP akan terlihat sejumlah kriteria dalam pemerintahan, apakah sudah terpenuhi atau belum yang nantinya akan menghasilkan keandalan laporan keuangan Kabupaten Kepahiang, pekerjaan efektif - efesien, kepatuhan hukum dan sejumlah kriteria lainnya. \"SPIP akan mencakup seluruh kinerja dalam pemerintahan, baik dalan segi laporan keuangan, penataan aset dan sejumlah yang berhubungan dengan kebaikan dalam menjalankan pemerintahan. Dengan itupula kita sama - sama mengejar supaya bisa meraih level III,\" demikian Hairah. (320)
Waktu Penyusunan SPIP Kepahiang Diperpanjang
Jumat 27-08-2021,19:26 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,15:16 WIB
Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH
Minggu 05-04-2026,15:20 WIB
ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:41 WIB
Camat Penarik Minta Desa Segera Susun Perubahan APBDes 2026
Terkini
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Tiga Desa di Seluma Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,14:47 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Keberangkatan Haji 2026, Perkuat Peran Media dalam Pengawasan Publik
Senin 06-04-2026,14:15 WIB
Pemprov Bengkulu Kaji Jalan Khusus Batu Bara, Antara Kebutuhan Industri dan Keselamatan Publik
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,13:39 WIB