LEBONG,bengkuluekspress.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayaan memerintahkan Gubernur Provinsi Bengkulu, untuk menindaklanjuti hasil rapat mengenai tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2018 yang lalu. Sebelumnya Bupati Lebong, Kopli Ansori telah menyampaikan surat permohonan kepada Kemendagri agar bisa melakukan revisi Permendagri nomor 20 tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong. Dimana dari putusan tersebut, membuat wilayah Kabupaten Lebong menjadi wilayah Bengkulu Utara, yaitu Eks Kecamatan Padang Bano. Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lebong, M Subhan Fery Susanto ST MM AAPg mengatakan, dari surat yang telah diterima pihaknya intinya agar Gubernur menindaklanjuti notulen hasil rapat tahun 2018 yang lalu dengan mengutamakan revisi Permendagri nimor 20 tahun 2015. “Beberapa waktu yang lalu surat tanggapan dari Kementerian telah kita terima, untuk itulah kita hari ini menggelar rapat,” sampainya, Jumat (27/08). Menurutnya, dalam rapat yang telah dilaksanakan bersama tim 9 yang sebelumnya telah dibentuk oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori bersama pihak yang berkompeten nantinya akan melakukan pelacakan titik koordinat yang nantinya akan diusulkan didalam perubahan serta persiapan lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan mediasi yang nantinya akan dilaksanakan. “Nanti akan kita minta minta petunjuk dari Bapak Bupati yang nantinya ditunjuk untuk turun ke lapangan,” ujarnya. Ia menjelaskan, untuk permasalahan tapal batas Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara sudah diminta dari berbagai organiasi masyarakat (Ormas) dan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang sebelumnya telah terlibat, untuk melakukan inventarisir. “Pihak yang telah ditunjuk sebelumnya telah melaksanakan tugasnya,” ucapnya. Seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) melakukan kajian masalah gesopasial, ormas garbeta melakukan kajian beberapa data mengenai tapal batas, Aman Taneak Jang juga melakukan kajian mengenai unsur budaya. “Dari jauh hari semuanya telah kita persiapkan dan diharapkan apa yang diperjuangkan dapat terwujud,” tutupnya.(614)
Revisi Tabat Lebong-BU Ditanggapi Mendagri
Jumat 27-08-2021,19:24 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB