LEBONG,bengkuluekspress.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayaan memerintahkan Gubernur Provinsi Bengkulu, untuk menindaklanjuti hasil rapat mengenai tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2018 yang lalu. Sebelumnya Bupati Lebong, Kopli Ansori telah menyampaikan surat permohonan kepada Kemendagri agar bisa melakukan revisi Permendagri nomor 20 tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong. Dimana dari putusan tersebut, membuat wilayah Kabupaten Lebong menjadi wilayah Bengkulu Utara, yaitu Eks Kecamatan Padang Bano. Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lebong, M Subhan Fery Susanto ST MM AAPg mengatakan, dari surat yang telah diterima pihaknya intinya agar Gubernur menindaklanjuti notulen hasil rapat tahun 2018 yang lalu dengan mengutamakan revisi Permendagri nimor 20 tahun 2015. “Beberapa waktu yang lalu surat tanggapan dari Kementerian telah kita terima, untuk itulah kita hari ini menggelar rapat,” sampainya, Jumat (27/08). Menurutnya, dalam rapat yang telah dilaksanakan bersama tim 9 yang sebelumnya telah dibentuk oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori bersama pihak yang berkompeten nantinya akan melakukan pelacakan titik koordinat yang nantinya akan diusulkan didalam perubahan serta persiapan lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan mediasi yang nantinya akan dilaksanakan. “Nanti akan kita minta minta petunjuk dari Bapak Bupati yang nantinya ditunjuk untuk turun ke lapangan,” ujarnya. Ia menjelaskan, untuk permasalahan tapal batas Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara sudah diminta dari berbagai organiasi masyarakat (Ormas) dan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang sebelumnya telah terlibat, untuk melakukan inventarisir. “Pihak yang telah ditunjuk sebelumnya telah melaksanakan tugasnya,” ucapnya. Seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) melakukan kajian masalah gesopasial, ormas garbeta melakukan kajian beberapa data mengenai tapal batas, Aman Taneak Jang juga melakukan kajian mengenai unsur budaya. “Dari jauh hari semuanya telah kita persiapkan dan diharapkan apa yang diperjuangkan dapat terwujud,” tutupnya.(614)
Revisi Tabat Lebong-BU Ditanggapi Mendagri
Jumat 27-08-2021,19:24 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB