LEBONG, BE - Setelah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan Juli yang lalu dan kalah sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tubei, akhirnya TREP yang merupakan 1 dari 5 tersangka (tsk) dugaan pidana korupsi anggaran rutin setwan Lebong tahun 2016, menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Kepala Kejaksaan (Kajati) Lebong, Arief Indra Khusuma Adhi SH MHum, membenarkan bahwa saat ini tsk TREP telah menyerahkan diri dan mengikuti pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejari Lebong. \"Ia benar tsk inisal TREP telah menyerahkan diri,\" sampainya, Selasa (24/08). Saat untuk tsk TREP sendiri telah diterbitkan surat penahanan selama 20 hari di sel tahanan Mapolres Lebong, akan tetapi sementara surat penahanan dibatalkan dikarenakan tsk TREP, saat ini sedang dalam keadaan sakit. \"Tsk TREP sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Lebong,\" tuturnya.(614)
Tsk Kasus Korupsi di Setwan Lebong Menyerahkan Diri
Selasa 24-08-2021,13:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:23 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 278 Gram Sabu Disita
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:17 WIB
Doa Bersama Lintas Agama Digelar Serentak, Bengkulu Perkuat Ikhtiar Hadapi Bencana
Jumat 02-10-2026,17:21 WIB
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Bengkulu
Terkini
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB
Hadapi Seri Motegi, Pebalap Muda Astra Honda Siap Melesat di IM4AC
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB