LEBONG, BE - Setelah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan Juli yang lalu dan kalah sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tubei, akhirnya TREP yang merupakan 1 dari 5 tersangka (tsk) dugaan pidana korupsi anggaran rutin setwan Lebong tahun 2016, menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Kepala Kejaksaan (Kajati) Lebong, Arief Indra Khusuma Adhi SH MHum, membenarkan bahwa saat ini tsk TREP telah menyerahkan diri dan mengikuti pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejari Lebong. \"Ia benar tsk inisal TREP telah menyerahkan diri,\" sampainya, Selasa (24/08). Saat untuk tsk TREP sendiri telah diterbitkan surat penahanan selama 20 hari di sel tahanan Mapolres Lebong, akan tetapi sementara surat penahanan dibatalkan dikarenakan tsk TREP, saat ini sedang dalam keadaan sakit. \"Tsk TREP sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Lebong,\" tuturnya.(614)
Tsk Kasus Korupsi di Setwan Lebong Menyerahkan Diri
Selasa 24-08-2021,13:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,08:07 WIB
Mandi di Muara, Pelajar 14 Tahun Meninggal
Sabtu 02-05-2026,08:01 WIB
Pembangunan 5 Unit RTLH TMMD Ke-128 Seluma Dikebut
Sabtu 02-05-2026,08:03 WIB
Enam Rumah di Rejang Lebong Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta
Sabtu 02-05-2026,14:31 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Jenguk Bocah Korban Penculikan
Sabtu 02-05-2026,17:06 WIB
Menko Zulhas Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu, Target Rampung Juli 2026
Terkini
Sabtu 02-05-2026,17:09 WIB
Polda Bengkulu Selidiki Kematian Induk dan Anak Gajah di Mukomuko, Tunggu Hasil Laboratorium
Sabtu 02-05-2026,17:06 WIB
Menko Zulhas Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu, Target Rampung Juli 2026
Sabtu 02-05-2026,16:58 WIB
Buruh Bangunan Ditangkap, Diduga Curi HP Warga di Ratu Agung
Sabtu 02-05-2026,16:56 WIB
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-70, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
Sabtu 02-05-2026,16:54 WIB