KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kabar gembira bagi para pelajar di Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya, setelah selama ini digelar belajar secara sistem daring atau pun luring. Namun dalam waktu dekat ini, para siswa-siswi di BS akan belajar di sekolah.
\"Senin (23/8), kita mulai belajar tatap muka,\" kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan BS, Rispin Junaidi MPd.
Dikatakan Rispin, dimulainya kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka di sekolah tersebut sesuai dengan surat edaran dinas pendidikan dan kebudayaan BS yang ditandatanganinya Jum\'at (20/8) nomor 800/575/Dikbud BS/AI.UP/2021 tentang surat edaran pemberitahuan belajar tatap muka. Dalam SE tersebut disebutkan, kegiatan belajar tatap muka di sekolah dengan sistem ship atau bergantian. Hal itu untuk menghindari agar para siswa tidak terlalu berkerumun. Selain itu juga adanya instruksi lisan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM.
\"Para orang tua juga meminta agar anak-anak bisa belajar di sekolah,\" ujarnya.
Digelarnya belajar tatap muka ini, sambung Rispin lantaran di BS saat ini sudah kembali zona hijau covid-19. Namun demikian meskipun sudah berada di zona hijau, akan tetapi kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap menerapkan prokes covid-19 secara ketat. Para siswa dan guru wajib menggunakan masker, para siswa dan guru tidak berkerumun, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan sampai bersih.
\"Para guru juga wajib mengawasi penerapan prokes covid-19 di sekolah jangan sampai ada yang melanggarnya,\" beber Junaidi.
Dengan akan digelarnya kembali belajar tatap muka di sekolah, Rispin mengimbau para orang tua dan juga siswa siswi di BS agar selalu menerapkan prokes covid-19. Sehingga nantinya tidak ada penularan virus covid-19 di sekolah. Sebab jika nantinya terjadi penularan covid di sekolah, maka dikhawatirkan ke depan kegiatan belajar mengajar di sekolah ditutup lagi dan anak-anak akan kembali belajar di sekolah.
\"Kita semua harus disiplin menerapkan prokes covid-19, sekolah ke depan BS selalu berada di zona hijau covid-19,\" harap Rispin Junaidi. (369)